Kamis, 25 Desember 2008

Nazhor..

Seorang pemuda yang hendak menikahi seorang wanita, bolehkah dia memandang wanita tersebut, bagaimana batasannya, dan kapan diperbolehkan?(Abu Abdirrahman, aris…@gawab.com)

Jawab:

Alhamdulillah. Haramnya seorang lelaki memandang wanita yang bukan mahramnya termasuk dalam kategori tahrimul wasilah. Artinya, diharamkan karena merupakan wasilah (perantara) yang akan menyeret kepada perkara inti yang memang haram pada asalnya. Sehingga seluruh wasilah dan dzari’ah (jalan) menuju perkara tersebut ditutup oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan cara diharamkan. Kaidah ini dikenal di kalangan ulama dengan istilah saddudz-dzari’ah (menutup jalan/wasilah).

Sesuatu yang pengharamannya termasuk dalam bab ini, bisa dibolehkan ketika ada hajat (tuntutan) kebutuhan meskipun bukan darurat. Ini adalah ushul (prinsip hukum) yang dipegang oleh Al-Imam Ahmad, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (23/186-187, 214-215).

Berdasarkan hal ini, tatkala seorang lelaki berhajat untuk memperistri seorang wanita dan sebaliknya, maka hajat tersebut menuntut untuk saling mengenal terlebih dahulu. Sehingga keduanya menikah tidak secara membabi buta, yang mengandung resiko timbulnya penyesalan di kemudian hari dan berakibat tidak harmonisnya kehidupan rumah tangga mereka berdua.

Syariat yang penuh hikmah dan bijaksana ini menginginkan terciptanya rumah tangga yang harmonis, yang terbina di atas cinta dan kasih sayang, agar pasangan suami istri hidup tenang dan bahagia. Dengan demikian keduanya akan memiliki ‘iffah (mampu menjaga diri dari perzinaan dan perkara-perkara yang menyeret kepada perbuatan zina) serta mampu ber-ta’awun (bekerja sama dan saling membantu) dalam menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjaga diri dari maksiat. Demikian pula berbagai maslahat lainnya yang merupakan tujuan disyariatkannya pernikahan. Wallahu ‘alimun hakim (Allah Maha Tahu lagi Maha Bijaksana).

Dalam rangka memenuhi tuntutan hajat ini, maka seorang lelaki yang hendak menikahi seorang wanita diizinkan untuk melakukan nazhar (melihat dan mengamati dengan seksama) wanita yang hendak dilamarnya. Sebagaimana dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

“Apabila salah seorang kalian melamar seorang wanita, hendaklah dia memandang bagian tubuhnya yang akan menjadikannya tertarik untuk menikahinya, jika dia mampu melakukannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan selainnya, dihasankan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 99 dan Al-Irwa` no. 1791)

Begitu pula hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, yang mengisahkan seorang lelaki yang datang dan mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia telah melamar seorang wanita dari kalangan Anshar. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:

أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ اْلأَنْصَارِ شَيْئًا

“Apakah engkau telah melihatnya?” Lelaki itu menjawab: “Belum.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Hendaklah engkau melihatnya terlebih dahulu karena pada mata wanita-wanita Anshar ada sesuatu.” (HR. Muslim, Ahmad dan An-Nasa`i)

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum nazhar. Sebagian mereka mengatakan hukumnya mubah (boleh), dan sebagian yang lain mengatakan sunnah mustahab.

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (5/125-126, cetakan Darul Atsar): “Yang benar dalam masalah ini hukumnya sunnah (karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya). Jika seseorang telah mengenalnya tanpa melakukan nazhar maka tidak ada hajat baginya untuk melakukan nazhar. Seperti halnya bila dia mengutus seorang wanita yang benar-benar dia percayai untuk mengenali wanita yang hendak dipinangnya (dan dia bersandar dengan berita dari wanita itu). Meskipun demikian, pada hakekatnya nazhar orang lain tidak cukup mewakili nazhar yang dilakukan sendiri. Karena boleh jadi wanita itu cantik di mata orang lain, namun belum tentu cantik di mata sendiri.1 Boleh jadi wanita itu dinazhar dalam keadaan gembira dan riang, yang tentu saja berbeda jika dinazhar dalam keadaan sedih. Juga, terkadang wanita yang dinazhar berusaha untuk tampil cantik dengan berdandan menggunakan make up, sehingga disangka cantik padahal tidak demikian hakikatnya.”

Perlu diketahui bahwa nazhar yang syar’i memiliki beberapa persyaratan:

1. Nazhar hanya terbatas pada bagian tubuh tertentu. Batasan ini diperselisihkan para ulama. Dalam hal ini, Al-Imam Ahmad memiliki tiga riwayat (pendapat).

Riwayat pertama sama dengan pendapat jumhur ulama, yang mengatakan bahwa yang boleh dilihat adalah sebatas wajah dan telapak tangan.

Riwayat kedua, beliau berpendapat bahwa boleh untuk melihat bagian tubuhnya yang biasa nampak dan terlihat dalam kesehariannya ketika di rumah saat bersama mahramnya, seperti wajah, kepala, leher, lengan, dan betis.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menerangkan riwayat ini: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan untuk nazhar secara mutlak, baik dengan seizin dan sepengetahuan si wanita yang bersangkutan ataupun tidak, berarti beliau mengizinkan untuk melihat apa yang biasa terlihat dalam kesehariannya ketika di rumah bersama mahramnya. Karena ketika melakukan nazhar secara diam-diam tanpa seizin dan sepengetahuan si wanita, maka tidak mungkin membatasi diri hanya melihat wajah saja. Bahkan bagian-bagian tubuh lainnya yang biasa nampak tentu akan terlihat pula.”

Riwayat ketiga sama dengan pendapat Azh-Zhahiriyah, yakni boleh melihat seluruh bagian tubuh tanpa kecuali. (Lihat Al-Mughni, 6/387-388, Tahdzib Sunan Abi Dawud hadits no. 2068, dan Nailul Authar, 6/111)

Dan yang rajih adalah riwayat/pendapat kedua dari Al-Imam Ahmad.

Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah ‘ala Ar-Raudhatin Nadiyyah (2/154): “Jika hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu tidak menunjukkan apa yang dikatakan Ibnu Hazm (yakni pendapat Azh-Zhahiriyyah) maka tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut menunjukkan makna lebih dari batasan yang disebutkan oleh jumhur. Wallahu a’lam.”

Asy-Syaikh Al-Albani juga berkata dalam Ash-Shahihah (1/157): “Riwayat yang kedua dari Al-Imam Ahmad lebih dekat kepada dzahir2 hadits dan praktik para shahabat. Wallahu a’lam.”

Pendapat ini juga dipilih oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ (5/126).

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Jika dia belum melihat sesuatu yang menjadikan dia tertarik pada nazhar yang pertama, boleh baginya untuk mengulangi nazhar untuk yang kedua atau ketiga kalinya.”

Hal ini karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan secara mutlak tanpa membatasi satu kali saja.

2. Nazhar dilakukan tanpa khalwat (berduaan). Karena tidak ada tuntutan hajat dan maslahat untuk ber-khalwat. Bahkan bisa menjatuhkan keduanya dalam perkara-perkara yang melanggar syariat, sehingga hal ini tetap haram hukumnya. Jadi, nazhar dilakukan dengan cara ditemani oleh wali atau mahram si wanita.

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Jika tidak mungkin (nazhar ditemani walinya) maka boleh bagi si lelaki untuk bersembunyi di tempat yang akan dilewati wanita tersebut dan mengamatinya secara diam-diam.”

3. Nazhar dilakukan tanpa disertai syahwat. Karena wanita tersebut belum menjadi istrinya, sehingga tidak dibenarkan dia bersenang-senang dengan memandanginya disertai syahwat.

4. Nazhar dilakukan apabila si lelaki telah bertekad untuk melamar si wantia. Jika sekedar coba-coba, atau barangkali dan barangkali, maka tidak dibenarkan. Karena pada asalnya, nazhar hukumnya haram. Hanya saja diizinkan ketika ada kebutuhan dan maslahat pernikahan. Sehingga nazhar tidak boleh melampaui apa yang diizinkan syariat.

5. Nazhar dilakukan apabila ada ghalabatuzh zhann (persangkaan kuat) bahwa lamarannya akan diterima. Seandainya dia seorang yang fakir atau miskin, kemudian menazhar anak seorang pejabat, atau seorang lanjut usia menazhar seorang gadis belia, perawan dan cantik, maka kemungkinan besar lamarannya akan ditolak. (Al-Mughni, 6/387-388, Asy-Syarhul Mumti’, 5/126-127)

Terakhir, sebagai peringatan, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (5/126): “Tidak boleh melakukan percakapan dengan wanita yang dinazhar saat melakukan nazhar. Karena percakapan lebih membangkitkan syahwat dan lebih menggoda untuk menikmati suaranya dari sekedar nazhar. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: ‘Hendaklah ia memandang dari tubuhnya’, bukannya mengatakan: ‘Hendaklah dia mendengar suaranya’.”

Wallahu a’lam.

1 Karena kecantikan adalah sesuatu yang relatif. (pen.)

2 Makna hadits yang nampak dan terpahami secara langsung. (pen.)

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=409

Kriteria Memilih Pasangan Hidup

Dalam menentukan kriteria calon pasangan, Islam memberikan dua sisi yang perlu diperhatikan. Pertama, sisi yang terkait dengan agama, nasab, harta, maupun kecantikan. Kedua, sisi lain yang lebih terkait dengan selera pribadi, seperti masalah suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, serta hal-hal yang terkait dengan masalah fisik, termasuk masalah kesehatan dan seterusnya.

a. Masalah yang Pertama
Masalah yang pertama adalah masalah yang terkait dengan standar umum. Yaitu masalah agama, keturunan, harta, dan kecantikan. Masalah ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dalam haditsnya yang cukup masyhur.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Wanita itu dinikahi karena empat hal : karena agamanya, nasabnya, hartanya, dan kecantikannya. Perhatikanlah agamanya, maka kamu akan selamat.” (HR. Bukhari, Muslim).
Khusus masalah agama, Rasulullah SAW memang memberikan penekanan yang lebih, sebab memilih wanita yang sisi keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan ketimbang istri yang kemampuan agamanya masih setengah-setengah. Sebab, dengan kondisi yang masih setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras untuk mendidiknya. Itupun kalau suami punya kemampuan agama yang lebih. Tetapi kalau kemampuannya pas-pasan, maka mau tidak mau suami harus ‘menyekolahkan’ kembali istrinya agar memiliki kemampuan dari sisi agama yang baik.
Tentu saja yang dimaksud dengan sisi keagamaan bukan berhenti pada luasnya pemahaman agama atau fikrah saja, tetapi juga mencakup sisi kerohaniannya (ruhiyah) yang idealnya adalah tipe seorang yang punya hubungan kuat dengan Allah SWT. Secara rinci bisa dicontohkan antara lain :
- Aqidahnya kuat.
- Ibadahnya rajin.
- Akhlaqnya mulia.
- Pakaiannya dan dandanannya memenuhi standar busana muslimah.
- Menjaga kohormatan dirinya dengan tidak bercampur baur dan ikhtilath dengan lawan jenis yang bukan mahram.
- Tidak bepergian tanpa mahram atau pulang larut malam.
- Fasih membaca Al-Qur’an Al-Karim.
- Ilmu pengetahuan agamanya mendalam.
- Aktifitas hariannya mencerminkan wanita shalilhah.
- Berbakti kepada orangtuanya serta rukun dengan saudaranya.
- Pandai menjaga lisannya.
- Pandai mengatur waktunya serta selalu menjaga amanah yang diberikan kepadanya.
- Selalu menjaga diri dari dosa-dosa meskipun kecil.
- Pemahaman syari’ahnya tidak terbata-bata.
- Berhusnuzhan kepada orang lain, ramah, dan simpatik.
Sedangkan dari sisi nasab atau keturunan, merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang berasal dari keluarga yang taat beragama, baik status sosialnya, dan terpandang di tengah masyarakat. Dengan mendapatkan istri dari nasab yang baik itu, diharapkan nantinya akan lahir keturunan yang baik pula. Sebab, mendapatkan keturunan yang baik itu memang bagian dari perintah agama, seperti yang Allah SWT firmankan di dalam Al-Qur’an Al-Karim.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa : 9).
Sebaliknya, bila istri berasal dari keturunan yang kurang baik nasab keluarga, seperti kalangan penjahat, pemabuk, atau keluarga yang pecah berantakan, maka semua itu sedikit banyak akan berpengaruh kepada jiwa dan kepribadian istri. Padahal nantinya peranan istri adalah menjadi pendidik bagi anak. Apa yang dirasakan oleh seorang ibu pastilah akan langsung tercetak begitu saja kepada anak.
Pertimbangan memilih istri dari keturunan yang baik ini bukan berarti menjatuhkan vonis untuk mengharamkan menikah dengan wanita yang kebetulan keluarganya kurang baik. Sebab, bukan hal yang mustahil bahwa sebuah keluarga akan kembali ke jalan Islam yang terang dan baik. Namun masalahnya adalah pada seberapa jauh keburukan nasab keluarga itu akan berpengaruh kepada calon istri. Selain itu juga pada status kurang baik yang akan tetap disandang terus di tengah masyarakat yang pada kasus tertentu sulit dihilangkan begitu saja. Tidak jarang butuh waktu yang lama untuk menghilangkan cap yang terlanjur diberikan masyarakat.
Maka bila masih ada pilihan lain yang lebih baik dari sisi keturunan, seseorang berhak untuk memilih istri yang secara garis keturunan lebih baik nasabnya.

b. Masalah yang Kedua
Masalah kedua terkait dengan selera subjektif seseorang terhadap calon pasanan hidupnya. Sebenarnya hal ini bukan termasuk hal yang wajib diperhatikan, namun Islam memberikan hak kepada seseorang untuk memilih pasangan hidup berdasarkan subjektifitas selera setiap individu maupun keluarga dan lingkungannya.
Intinya, meskipun dari sisi yang pertama tadi sudah dianggap cukup, bukan berarti dari sisi yang kedua bisa langsung sesuai. Sebab masalah selera subjektif adalah hal yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena terkait dengan hak setiap individu dan hubungannya dengan orang lain.
Sebagai contoh adalah kecenderungan dasar yang ada pada tiap masyarakat untuk menikah dengan orang yang sama sukunya atau sama rasnya. Kecenderungan ini tidak ada kaitannya dengan masalah fanatisme darah dan warna kulit, melainkan sudah menjadi bagian dari kecenderungan umum di sepanjang zaman. Dan Islam bisa menerima kecenderungan ini meski tidak juga menghidup-hidupkannya.
Sebab bila sebuah rumah tangga didirikan dari dua orang yang berangkat dari latar belakang budaya yang berbeda, meski masih seagama, tetap saja akan timbul hal-hal yang secara watak dan karakter sulit dihilangkan.
Contoh lainnya adalah selera seseorang untuk mendapatkan pasangan yang punya karakter dan sifat tertentu. Ini merupakan keinginan yang wajar dan patut dihargai. Misalnya seorang wanita menginginkan punya suami yang lembut atau yang macho, merupakan bagian dari selera seseorang. Atau sebaliknya, seorang laki-laki menginginkan punya istri yang bertipe wanita pekerja atau yang tipe ibu rumah tangga. Ini juga merupakan selera masing-masing orang yang menjadi haknya dalam memilih.
Islam memberikan hak ini sepenuhnya dan dalam batas yang wajar dan manusiawi memang merupakan sebuah realitas yang tidak terhindarkan.

***

Melihat Langsung Calon yang Terpilih

Seorang muslim apabila berkehendak untuk menikah dan mengarahkan niatnya untuk meminang seorang perempuan tertentu, diperbolehkan melihat perempuan tersebut sebelum ia mulai melangkah ke jenjang perkawinan, supaya dia dapat menghadapi perkawinannya itu dengan jelas dan terang, dan supaya tidak tertipu. Sehingga dengan demikian, dia akan dapat selamat dari berbuat salah dan jatuh ke dalam sesuatu yang tidak diinginkan.

Ini adalah justru karena mata merupakan duta hati dan kemungkinan besar bertemunya mata dengan mata itu menjadi sebab dapat bertemunya hati dan berlarutnya jiwa.

Dari Abu Hurairah RA berkata, “Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya, ‘Sudahkah kau lihat dia?’ Ia mengatakan, ‘Belum!’ Kemudian Nabi mengatakan, ‘Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.’” (Riwayat Muslim).

Dari Mughirah bin Syu’bah bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi SAW mengatakan kepadanya, “Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.” Kemudian Mughirah pergi kepada dua orangtua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diomongkan di atas, tetapi tampaknya kedua orangtuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan, ‘Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah.’ Kata Mughirah, ‘Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya.’” (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi dan ad-Darimi).

Dalam hadits ini Rasulullah tidak menentukan batas ukuran yang boleh dilihat, baik kepada Mughirah maupun kepada lain-lainnya. Justru itu sebagian ulama ada yang berpendapat, yang boleh dilihat yaitu muka dan dua tapak tangan, tetapi muka dan dua tapak tangan yang boleh dilihat itu tidak ada syahwat pada waktu tidak bermaksud meminang. Dan selama peminangan itu dikecualikan, maka sudah seharusnya si laki-laki tersebut boleh melihat lebih banyak dari hal-hal yang biasa. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda dalam salah satu haditsnya, “Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah.” (Riwayat Abu Daud).

***

Batasan untuk Melihat

Sementara ulama ada yang sangat ekstrim dalam memberikan kebebasan batas yang boleh dilihat, dan sementara ada juga yang ekstrim dengan mempersempit dan keras. Tetapi yang lebih baik ialah tengah-tengah. Justru itu sebagian ahli penyelidik memberikan batas, bahwa seorang laki-laki di zaman kita sekarang ini boleh melihat perempuan yang hendak dipinang dengan berpakaian yang boleh dilihat oleh ayah dan mahram-mahramnya yang lain.

Selanjutnya mereka berkata, bahwa si laki-laki itu boleh pergi bersama wanita tersebut dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahramnya dengan pakaian menurut ukuran syara’ ke tempat yang boleh dikunjungi untuk mengetahui kecerdikannya, perasaannya, dan kepribadiannya. Semua ini termasuk kata sebagian yang disebut dalam hadits Nabi di atas yang mengatakan, “… Kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik dia untuk mengawininya.”

Dibolehkan juga si laki-laki melihat perempuan dengan sepengetahuan keluarganya; atau samasekali tidak sepengetahuan dia atau keluarganya, selama melihatnya itu bertujuan untuk meminang. Seperti apa yang dikatakan Jabir bin Abdullah tentang isterinya, “Saya bersembunyi di balik pohon untuk melihat dia.”

Bahkan dari hadits Mughirah di atas, kita tahu bahwa seorang ayah tidak boleh menghalang-halangi anak gadisnya untuk dilihat oleh orang yang berminat hendak meminang dengan dalih tradisi. Sebab yang harus diikuti ialah tradisi agama, bukan agama harus mengikuti tradisi manusia.

Namun di balik itu, seorang ayah dan laki-laki yang hendak meminang maupun perempuan yang hendak dipinang, tidak diperkenankan memperluas mahramnya, seperti yang biasa dilakukan oleh penggemar-penggemar kebudayaan Barat dan tradisi-tradisi Barat. Ekstrimis kanan maupun kiri adalah suatu hal yang amat ditentang oleh jiwa Islam.

13 Hal Yang Disukai Pria Dari Wanita

Oleh: Mochamad Bugi

Cinta adalah fitrah manusia. Cinta juga salah satu bentuk kesempurnaan penciptaan yang Allah berikan kepada manusia. Allah menghiasi hati manusia dengan perasaan cinta pada banyak hal. Salah satunya cinta seorang lelaki kepada seorang wanita, demikian juga sebaliknya.

Rasa cinta bisa menjadi anugerah jika luapkan sesuai dengan bingkai nilai-nilai ilahiyah. Namun, perasaan cinta dapat membawa manusia ke jurang kenistaan bila diumbar demi kesenangan semata dan dikendalikan nafsu liar.

Islam sebagai syariat yang sempurna, memberi koridor bagi penyaluran fitrah ini. Apalagi cinta yang kuat adalah salah satu energi yang bisa melanggengkan hubungan seorang pria dan wanita dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Karena itu, seorang pria shalih tidak asal dapat dalam memilih wanita untuk dijadikan pendamping hidupnya.

Ada banyak faktor yang bisa menjadi sebab munculnya rasa cinta seorang pria kepada wanita untuk diperistri. Setidak-tidaknya seperti di bawah ini.

1. Karena akidahnya yang Shahih

Keluarga adalah salah satu benteng akidah. Sebagai benteng akidah, keluarga harus benar-benar kokoh dan tidak bisa ditembus. Jika rapuh, maka rusaklah segala-galanya dan seluruh anggota keluarga tidak mungkin selamat dunia-akhirat. Dan faktor penting yang bisa membantu seorang lelaki menjaga kekokohan benteng rumah tangganya adalah istri shalihah yang berakidah shahih serta paham betul akan peran dan fungsinya sebagai madrasah bagi calon pemimpin umat generasi mendatang.

Allah menekankah hal ini dalam firmanNya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

2. Karena paham agama dan mengamalkannya

Ada banyak hal yang membuat seorang lelaki mencintai wanita. Ada yang karena kemolekannya semata. Ada juga karena status sosialnya. Tidak sedikit lelaki menikahi wanita karena wanita itu kaya. Tapi, kata Rasulullah yang beruntung adalah lelaki yang mendapatkan wanita yang faqih dalam urusan agamanya. Itulah wanita dambaan yang lelaki shalih.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, ambillah wanita yang memiliki agama (wanita shalihah), kamu akan beruntung.” (Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. juga menegaskan, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita yang shalihah.” (Muslim, Ibnu Majah, dan Nasa’i).

Jadi, hanya lelaki yang tidak berakal yang tidak mencintai wanita shalihah.

3. Dari keturunan yang baik

Rasulullah saw. mewanti-wanti kaum lelaki yang shalih untuk tidak asal menikahi wanita. “Jauhilah rumput hijau sampah!” Mereka bertanya, “Apakah rumput hijau sampah itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Wanita yang baik tetapi tinggal di tempat yang buruk.” (Daruquthni, Askari, dan Ibnu ‘Adi)

Karena itu Rasulullah saw. memberi tuntunan kepada kaum lelaki yang beriman untuk selektif dalam mencari istri. Bukan saja harus mencari wanita yang tinggal di tempat yang baik, tapi juga yang punya paman dan saudara-saudara yang baik kualitasnya. “Pilihlah yang terbaik untuk nutfah-nutfah kalian, dan nikahilah orang-orang yang sepadan (wanita-wanita) dan nikahilah (wanita-wanitamu) kepada mereka (laki-laki yang sepadan),” kata Rasulullah. (Ibnu Majah, Daruquthni, Hakim, dan Baihaqi).

“Carilah tempat-tempat yang cukup baik untuk benih kamu, karena seorang lelaki itu mungkin menyerupai paman-pamannya,” begitu perintah Rasulullah saw. lagi. “Nikahilah di dalam “kamar” yang shalih, karena perangai orang tua (keturunan) itu menurun kepada anak.” (Ibnu ‘Adi)

Karena itu, Utsman bin Abi Al-’Ash Ats-Tsaqafi menasihati anak-anaknya agar memilih benih yang baik dan menghindari keturunan yang jelek. “Wahai anakku, orang menikah itu laksana orang menanam. Karena itu hendaklah seseorang melihat dulu tempat penanamannya. Keturunan yang jelek itu jarang sekali melahirkan (anak), maka pilihlah yang baik meskipun agak lama.”

4. Masih gadis

Siapapun tahu, gadis yang belum pernah dinikahi masih punya sifat-sifat alami seorang wanita. Penuh rasa malu, manis dalam berbahasa dan bertutur, manja, takut berbuat khianat, dan tidak pernah ada ikatan perasaan dalam hatinya. Cinta dari seorang gadis lebih murni karena tidak pernah dibagi dengan orang lain, kecuali suaminya.

Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan menikah dengan gadis. “Hendaklah kalian menikah dengan gadis, karena mereka lebih manis tutur katanya, lebih mudah mempunyai keturunan, lebih sedikit kamarnya dan lebih mudah menerima yang sedikit,” begitu sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi.

Tentang hal ini A’isyah pernah menanyakan langsung ke Rasulullah saw. “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika engkau turun di sebuah lembah lalu pada lembah itu ada pohon yang belum pernah digembalai, dan ada pula pohon yang sudah pernah digembalai; di manakah engkau akan menggembalakan untamu?” Nabi menjawab, “Pada yang belum pernah digembalai.” Lalu A’isyah berkata, “Itulah aku.”

Menikahi gadis perawan akan melahirkan cinta yang kuat dan mengukuhkan pertahanan dan kesucian. Namun, dalam kondisi tertentu menikahi janda kadang lebih baik daripada menikahi seorang gadis. Ini terjadi pada kasus seorang sahabat bernama Jabir.

Rasulullah saw. sepulang dari Perang Dzat al-Riqa bertanya Jabir, “Ya Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Jabir menjawab, “Sudah, ya Rasulullah.” Beliau bertanya, “Janda atau perawan?” Jabir menjawab, “Janda.” Beliau bersabda, “Kenapa tidak gadis yang engkau dapat saling mesra bersamanya?” Jabir menjawab, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah gugur di medan Uhud dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Karena itu aku menikahi wanita yang dapat mengurus mereka.” Nabi bersabda, “Engkau benar, insya Allah.”

5. Sehat jasmani dan penyayang

Sahabat Ma’qal bin Yasar berkata, “Seorang lelaki datang menghadap Nabi saw. seraya berkata, “Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang baik dan cantik, namun ia tidak bisa melahirkan. Apa sebaiknya aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Jangan.” Selanjutnya ia pun menghadap Nabi saw. untuk kedua kalinya, dan ternyata Nabi saw. tetap mencegahnya. Kemudian ia pun datang untuk ketiga kalinya, lalu Nabi saw. bersabda, “Nikahilah wanita yang banyak anak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.” (Abu Dawud dan Nasa’i).

Karena itu, Rasulullah menegaskan, “Nikahilah wanita-wanita yang subur dan penyayang. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian dari umat lain.” (Abu Daud dan An-Nasa’i)

6. Berakhlak mulia

Abu Hasan Al-Mawardi dalam Kitab Nasihat Al-Muluk mengutip perkataan Umar bin Khattab tentang memilih istri baik merupakan hak anak atas ayahnya, “Hak seorang anak yang pertama-tama adalah mendapatkan seorang ibu yang sesuai dengan pilihannya, memilih wanita yang akan melahirkannya. Yaitu seorang wanita yang mempunyai kecantikan, mulia, beragama, menjaga kesuciannya, pandai mengatur urusan rumah tangga, berakhlak mulia, mempunyai mentalitas yang baik dan sempurna serta mematuhi suaminya dalam segala keadaan.”

7. Lemah-lembut

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari A’isyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Wahai A’isyah, bersikap lemah lembutlah, karena sesungguhnya Allah itu jika menghendaki kebaikan kepada sebuah keluarga, maka Allah menunjukkan mereka kepada sifat lembah lembut ini.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Jika Allah menghendaki suatu kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah memasukkan sifat lemah lembut ke dalam diri mereka.”

8. Menyejukkan pandangan

Rasulullah saw. bersabda, “Tidakkah mau aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang paling baik dari seorang wanita? (Yaitu) wanita shalihah adalah wanita yang jika dilihat oleh suaminya menyenangkan, jika diperintah ia mentaatinya, dan jika suaminya meninggalkannya ia menjaga diri dan harta suaminya.” (Abu daud dan An-Nasa’i)

“Sesungguhnya sebaik-baik wanitamu adalah yang beranak, besar cintanya, pemegang rahasia, berjiwa tegar terhadap keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, menjaga diri terhadap lelaki lain, taat kepada ucapan dan perintah suaminya dan bila berdua dengan suami dia pasrahkan dirinya kepada kehendak suaminya serta tidak berlaku seolah seperti lelaki terhadap suaminya,” begitu kata Rasulullah saw. lagi.

Maka tak heran jika Asma’ binti Kharijah mewasiatkan beberapa hal kepada putrinya yang hendak menikah. “Engkau akan keluar dari kehidupan yang di dalamnya tidak terdapat keturunan. Engkau akan pergi ke tempat tidur, di mana kami tidak mengenalinya dan teman yang belum tentu menyayangimu. Jadilah kamu seperti bumi bagi suamimu, maka ia laksana langit. Jadilah kamu seperti tanah yang datar baginya, maka ia akan menjadi penyangga bagimu. Jadilah kamu di hadapannya seperti budah perempuan, maka ia akan menjadi seorang hamba bagimu. Janganlah kamu menutupi diri darinya, akibatnya ia bisa melemparmu. Jangan pula kamu menjauhinya yang bisa mengakibatkan ia melupakanmu. Jika ia mendekat kepadamu, maka kamu harus lebih mengakrabinya. Jika ia menjauh, maka hendaklah kamu menjauh darinya. Janganlah kami menilainya kecuali dalam hal-hal yang baik saja. Dan janganlah kamu mendengarkannya kecuali kamu menyimak dengan baik dan jangan kamu melihatnya kecuali dengan pandangan yang menyejukan.”

9. Realistis dalam menuntut hak dan melaksanakan kewajiban

Salah satu sifat terpuji seorang wanita yang patut dicintai seorang lelaki shalih adalah qana’ah. Bukan saja qana’ah atas segala ketentuan yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an, tetapi juga qana’ah dalam menerima pemberian suami. “Sebaik-baik istri adalah apabila diberi, dia bersyukur; dan bila tak diberi, dia bersabar. Engkau senang bisa memandangnya dan dia taat bila engkau menyuruhnya.” Karena itu tak heran jika acapkali melepas suaminya di depan pintu untuk pergi mencari rezeki, mereka berkata, “Jangan engkau mencari nafkah dari barang yang haram, karena kami masih sanggup menahan lapar, tapi kami tidak sanggup menahan panasnya api jahanam.”

Kata Rasulullah, “Istri yang paling berkah adalah yang paling sedikit biayanya.” (Ahmad, Al-Hakim, dan Baihaqi dari A’isyah r.a.)

Tapi, “Para wanita mempunyai hak sebagaimana mereka mempunyai kewajiban menurut kepantasan dan kewajaran,” begitu firman Allah swt. di surah Al-Baqarah ayat 228. Pelayanan yang diberikan seorang istri sebanding dengan jaminan dan nafkah yang diberikan suaminya. Ini perintah Allah kepada para suami, “Berilah tempat tinggal bagi perempuan-perempuan seperti yang kau tempati. Jangan kamu sakiti mereka dengan maksud menekan.” (At-Thalaq: 6)

10. Menolong suami dan mendorong keluarga untuk bertakwa

Istri yang shalihah adalah harta simpanan yang sesungguhnya yang bisa kita jadikan tabungan di dunia dan akhirat. Iman Tirmidzi meriwayatkan bahwa sahabat Tsauban mengatakan, “Ketika turun ayat ‘walladzina yaknizuna… (orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah), kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Lalu, sebagian dari sahabat berkata, “Ayat ini turun mengenai emas dan perak. Andaikan kami tahu ada harta yang lebih baik, tentu akan kami ambil”. Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Yang lebih utama lagi adalah lidah yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri shalihah yang akan membantu seorang mukmin untuk memelihara keimanannya.”

11. Mengerti kelebihan dan kekurangan suaminya

Nailah binti Al-Fafishah Al-Kalbiyah adalah seorang gadis muda yang dinikahkan keluarganya dengan Utsman bin Affan yang berusia sekitar 80 tahun. Ketika itu Utsman bertanya, “Apakah kamu senang dengan ketuaanku ini?” “Saya adalah wanita yang menyukai lelaki dengan ketuaannya,” jawab Nailah. “Tapi ketuaanku ini terlalu renta.” Nailah menjawab, “Engkau telah habiskan masa mudamu bersama Rasulullah saw. dan itu lebih aku sukai dari segala-galanya.”

12. Pandai bersyukur kepada suami

Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada suaminya, sedang ia sangat membutuhkannya.” (An-Nasa’i).

13. Cerdas dan bijak dalam menyampaikan pendapat

Siapa yang tidak suka dengan wanita bijak seperti Ummu Salamah? Setelah Perjanjian Hudhaibiyah ditandatangani, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabat untuk bertahallul, menyembelih kambing, dan bercukur, lalu menyiapkan onta untuk kembali pulang ke Madinah. Tetapi, para sabahat tidak merespon perintah itu karena kecewa dengan isi perjanjian yang sepertinya merugikan pihak kaum muslimin.

Rasulullah saw. menemui Ummu Salamah dan berkata, “Orang Islam telah rusak, wahai Ummu Salamah. Aku memerintahkan mereka, tetapi mereka tidak mau mengikuti.”

Dengan kecerdasan dalam menganalisis kejadian, Ummu Salamah mengungkapkan pendapatnya dengan fasih dan bijak, “Ya Rasulullah, di hadapan mereka Rasul merupakan contoh dan teladan yang baik. Keluarlah Rasul, temui mereka, sembelihlah kambing, dan bercukurlah. Aku tidak ragu bahwa mereka akan mengikuti Rasul dan meniru apa yang Rasul kerjakan.”

Subhanallah, Ummu Salamah benar. Rasulullah keluar, bercukur, menyembelih kambing, dan melepas baju ihram. Para sahabat meniru apa yang Rasulullah kerjakan. Inilah berkah dari wanita cerdas lagi bijak dalam menyampaikan pendapat. Wanita seperti inilah yang patut mendapat cinta dari seorang lelaki yang shalih.

Rabu, 24 Desember 2008

Diri Ini

Diri ini adalah hamba,
mengikat janji ‘Alastu bi rabbikum?` “ Qaalu, bala syahidna”

Diri ini terbentuk dari setitis air yang hina,
terpilih dikalangan berjuta.

Diri ini lahir ke dunia,
tanpa tahu menulis dan membaca.

Diri ini lalu menjadi seorang anak
buat kedua ibu bapanya.

Diri ini punya tanggungjawab sebagai kakak,
mahupun adik dikalangan saudaranya.

Diri ini menuntut ilmu untuk agama dan bangsa ,
digelar mahasiswa.

Diri ini adalah sahabat,
cermin buat rakan disekelilingnya.

Diri ini adalah rakyat,
yang mahukan kegemilangan negaranya.

Diri ini adalah bakal isteri,
patuh kepada suaminya.

Diri ini adalah bakal ibu,
mendidik generasi seterusnya.

Diri ini bakal kembali kepadaNya ,
dihisab dan bertemu penciptanya.

----------------------------------------------------------------

‘Alastu bi rabbikum?` “ Qaalu, bala syahidna” adalah pertanyaan
Allah s.w.t. dan janji kita sebelum dilahirkan di dunia; berdasarkan firman Allah

Dan (ingatlah wahai Muhammad) ketika tuhanmu mengeluarkan zuriat anak-anak Adam (turun-temurun) dari (tulang) belakang mereka dan Dia jadikan mereka saksi terhadap diri mereka sendiri, (sambil Dia bertanya dengan firmanNya): Bukankah aku tuhan kamu? Mereka semua menjawab: Benar (Engkaulah Tuhan kami), kami menjadi saksi. Yang demikian supaya kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak: Sesungguhnya kami adalah lalai (tidak diberi peringatan) tentang (hakikat tauhid) ini.
~Surah Al-A'raf, ayat 172~

Sifat-Sifat Wanita Ahli Syurga




Siapakah wanita yang menjadi ahli Syurga? Apakah ciri-ciri atau sifat-sifat yang menjadi kunci bagi wanita memasuki syurga?

Sebuah hadis Nabi menyatakan:
Daripada Anas, Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang bermaksud:

"Apabila seorang perempuan mendirikan sembahyang lima waktu, berpuasa sebulan (Ramadhan), menjaga kehormatan dan taat kepada suami, dia akan disuruh memasuki syurga melalui mana-mana pintu yang dia sukai."
(Hadis Riwayat Ahmad)

Menurut hadis di atas sekurang-kurangnya ia telah menggariskan empat dasar atau sifat utama yang menjadi teras bagi seorang wanita muslimah memasuki syurga, iaitu menunaikan kewajipannya kepada Allah dalam makna melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan ke atasnya seperti sembahyang, puasa, dan lain-lain ibadah wajib yang mampu dilaksanakan.

Sebuah hadis menyebutkan bahawa sembahyang adalah perkara pertama yang akan disoal di hari Kiamat.

Daripada Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Nabi Sallallahu Alahi Wasallam bersabda:

"Sesungguhnya perkara yang pertama sekali dikira dari amalan hamba di hari kiamat ialah sembahyang; sekiranya sembahyang itu sempurna, maka beruntung dan berjayalah dia, dan sekiranya ia rosak, maka kecewa dan rugilah dia, kalau kewajipan fardhu masih kurang, Allah berfirman: Lihatlah adakah amalan-amalan sunat untuk menyempurnakan kekurangan tersebut. Demikianlah seterusnya dengan amalan yang lain"
(Hadis riwayat at-Tirmizi)

Disamping menunaikan kewajipan kepada Allah, menunaikan hak dan kewajipan kepada suami juga merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh seorang wanita.

Tertunainya hak dan tanggungjawab suami barulah akan turun keredhaan dan rahmat Allah kepadanya. Menjaga kehormatan diri juga merupakan hal yang digariskan oleh hadis di atas. Antara hal-hal yang boleh diketegorikan dalam konteks menjaga kehormatan itu ialah mempunyai sifat pemalu, jika suaminya keluar dia akan menguruskan dan menjaga dirinya dan harta suaminya dengan amanah. Bila suaminya datang kepadanya dia akan menjaga mulut daripada menyebutkan perkataan yang tidak elok didengar.

Sebuah hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menyatakan bahawa:

"Sesungguhnya sopan santun dan keimanan adalah saling berkaitan, jika
salah satunya dikeluarkan, yang satu lagi juga akan hilang serentak."
(Hadis Riwayat Baihaqi)

Maksud hadis ini ialah jika kesopanan atau sifat malu sudah hilang, iman juga akan hilang bersama-samanya. Betapa besarnya pengaruh antara kesopanan dan keimanan kepada diri seorang wanita itu, Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menegaskan dengan sabda baginda:

"Apabila sesesorang itu terlibat dengan penzinaan, ia bukan lagi seorang beriman, apabila seseorang itu mencuri ia bukan lagi seorang beriman, apabila seseorang itu meminum arak ia bukan lagi seorang beriman, apabila seseorang itu menyelewing setelah diberi amanah oleh orang lain ia bukan lagi seorang beriman, dan apabila seseorang diantara kamu menipu ia bukan lagi seorang beriman, oleh itu berjaga-jagalah! "

Taat kepada suami merupakan satu lagi sifat wanita yang digambarkan oleh hadis yang dipaparkan di awal makalah ini. Taat kepada suami adalah tanggungjawab isteri yang wajib di sempurnakan. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Imam Bazzar Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

"Kamu sampaikan kepada perempuan yang kamu jumpa, bahawa taat kepada suami, dan mengakui hak-hak suami, sama pahalanya dengan
berperang dan bertempur dengan musuh-musuh Islam di medan pertempuran, tetapi sedikit sangat daripada isteri-isteri yang menyempurnakan
hak-hak suami mereka."
(Hadis riwayat Al Imam Bazzar)

Isteri adalah pusat dan sumber kebahagiaan dan ketenteraman di dalam sebuah rumahtangga. Ia perlu mempunyai sifat-sifat sabar dan perhatian yang sepenuhnya kepada suami dan juga anak-anak.

Sikap inilah yang boleh mewujudkan suasana yang tenang, aman dan damai dalam rumahtangga. Dalam hal ini, para isteri sayugialah akan sentiasa bersikap baik kepada suami. Saidina Abu Bakar Radhiallahu Anhu meriwayatkan bahawa Rasullullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda:

"Seorang wanita yang menyakiti hati suami dengan lidahnya, dia mendatangkan celaan dan kemurkaan Allah, para malaikat dan umat manusia."

Selain itu, Saidina Ali Radhiallahu Anhu meriwayatkan sebuah hadis mengenai setiap isteri yang tidak menghormati status suaminya.

"Wanita yang berkata kepada suaminya yang tidak melihat apa-apa kebaikan pada suaminya, Allah menghapuskan segala perbuatan baiknya selama 70 tahun,
walaupun dia berpuasa selama itu siang hari dan bersembahyang pada malamnya."
(Hadis Riwayat Imam Majah dan An-Nasai)

Berdasarkan huraian ringkas di atas, para wanita semestinyalah mengamalkan sikap taat dan bertakwa kepada Allah, bertanggungjawab kepada suami dan menjaga kehormatan dirinya. Semoga dengan itu, akan mudahlah mereka mendapat rahmat dan keredhaan Allah. Rahmat dan redha Allah itulah yang akan menjamin kebahagian hidupnya di dunia dan di akhirat.


Nilai Tudung Seorang Wanita


Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

Bila wanita menjaga auratnya dari pandangan lelaki bukan muhram, bukan sahaja dia menjaga maruah dirinya, malah maruah wanita mukmin keseluruhannya. Harga diri wanita terlalu mahal. Ini kerana syariat telah menetapkan supaya wanita berpakaian longgar dengan warna yang tidak menarik serta menutup seluruh badannya dari kepala hingga ke kaki.


Kalau dibuat perbandingan dari segi harta dunia seperti intan dan berlian, ianya dibungkus dengan rapi dan disimpan pula di dalam peti besi yang berkunci. Begitu juga diumpamakan dengan wanita, Kerana wanita yang bermaruah tidak akan mempamerkan tubuh badan di khalayak umum. Mereka masih boleh tampil di hadapan masyarakat bersesuaian dengan garisan syarak. Wanita tidak sepatutnya mengorbankan maruah dan dirinya semata-mata untuk mengejar pangkat, darjat, nama, harta dan kemewahan dunia.

Menyentuh berkenaan pakaian wanita, alhamdulillah sekarang telah ramai wanita yang menjaga auratnya, sekurang-kurangnya dengan memakai tudung. Dapat kita saksikan di sana sini wanita mula memakai tudung. Pemakaian tudung penutup aurat sudah melanda dari peringkat bawahan hingga kepada peringkat atasan. Samada dari golongan pelajar-pelajar sekolah hinggalah kepada pekerja-pekerja pejabat-pejabat.

Walaupun pelbagai gaya tudung diperaga dan dipakai, namun pemakaiannya masih tidak lengkap dan sempurna. Masih lagi menampakkan batang leher, dada dan sebagainya. Ada yang memakai tudung, tetapi pada masa yang sama memakai kain belah bawah atau berseluar ketat dan sebagainya.

Pelbagai warna dan pelbagai fesyen tudung turut direka untuk wanita-wanita Islam kini. Ada rekaan tudung yang dipakai dengan songkok di dalamnya, dihias pula dengan kerongsang (broach) yang menarik. Labuci warna-warni dijahit pula di atasnya. Dan berbagai-bagai gaya lagi yang dipaparkan dalam majalah dan suratkhabar fesyen untuk tudung.

Rekaan itu kesemuanya bukan bertujuan untuk mengelakkan fitnah, sebaliknya menambahkan fitnah ke atas wanita. Walhal sepatutnya pakaian bagi seorang wanita mukmin itu adalah bukan sahaja menutup auratnya, malah sekaligus menutup maruahnya sebagai seorang wanita. Iaitu pakaian dan tudung yang tidak menampakkan bentuk tubuh badan wanita, dan tidak berhias-hias yang mana akan menjadikan daya tarikan kepada lelaki bukan muhramnya.

Sekaligus pakaian boleh melindungi wanita dari menjadi bahan gangguan lelaki yang tidak bertanggungjawab. Bilamana wanita bertudung tetapi masih berhias-hias, maka terjadilah pakaian wanita Islam sekarang walaupun bertudung, tetapi semakin membesarkan riak dan bangga dalam diri. Sombong makin bertambah. Jalan mendabik dada. Terasa tudung kitalah yang paling cantik, up-to-date, sofistikated, bergaya, ada kelas dan sebagainya. Bertudung, tapi masih ingin bergaya.

Kesimpulannya, tudung yang kita pakai tidak membuahkan rasa kehambaan. Kita tidak merasakan diri ini hina, banyak berdosa dengan Tuhan mahupun dengan manusia. Kita tidak terasa bahawa menegakkan syariat dengan bertudung ini hanya satu amalan yang kecil yang mampu kita laksanakan. Kenapa hati mesti berbunga dan berbangga bila boleh memakai tudung?

Ada orang bertudung tetapi lalai atau tidak bersembahyang. Ada orang yang bertudung tapi masih lagi berkepit dan keluar dengan teman lelaki . Ada orang bertudung yang masih terlibat dengan pergaulan bebas. Ada orang bertudung yang masih menyentuh tangan-tangan lelaki yang bukan muhramnya. Dan bermacam-macam lagi maksiat yang dibuat oleh orang-orang bertudung termasuk kes-kes besar seperti zina, khalwat dan sebagainya.

Jadi, nilai tudung sudah dicemari oleh orang-orang yang sebegini. Orang Islam lain yang ingin ikut jejak orang-orang bertudung pun tersekat melihat sikap orang-orang yang mencemari hukum Islam. Mereka rasakan bertudung atau menutup aurat sama sahaja dengan tidak bertudung. Lebih baik tidak bertudung. Mereka rasa lebih bebas lagi. Orang-orang bukan Islam pula tawar hati untuk masuk Islam kerana sikap umat Islam yang tidak menjaga kemuliaan hukum-hakam Islam.

Walaupun bertudung, perangai mereka sama sahaja dengan orang-orang bukan Islam. Mereka tidak nampak perbezaan agama Islam dengan agama mereka. Lihatlah betapa besarnya peranan tudung untuk dakwah orang lain. Selama ini kita tidak sedar diri kitalah agen bagi Islam. Kita sebenarnya pendakwah Islam. Dakwah kita bukan seperti pendakwah lain tapi hanya melalui pakaian.

Kalau kita menutup aurat, tetapi tidak terus memperbaiki diri zahir dan batin dari masa ke semasa, kitalah punca gagalnya mesej Islam untuk disampaikan. Jangan lihat orang lain. Islam itu bermula dari diri kita sendiri. Ini tidak bermakna kalau akhlak belum boleh jadi baik tidak boleh pakai tudung. Aurat, wajib ditutup tapi dalam masa yang sama, perbaikilah kesilapan diri dari masa ke semasa. Tudung di luar tudung di dalam (hati).

Buang perangai suka mengumpat, berdengki, berbangga, ego, riak dan lain-lain penyakit hati. Walau apapun, kewajipan bertudung tidak terlepas dari tanggungjawab setiap wanita Muslim. Samada baik atau tidak akhlak mereka, itu adalah antara mereka dengan Allah. Amat tidak wajar jika kita mengatakan si polanah itu walaupun bertudung, namun tetap berbuat kemungkaran.

Berbuat kemungkaran adalah satu dosa, manakala tidak menutup aurat dengan menutup aurat adalah satu dosa lain. Kalau sudah mula menutup aurat, elak-elaklah diri dari suka bertengkar. Hiasi diri dengan sifat tolak ansur. Sentiasa bermanis muka. Elakkan pergaulan bebas lelaki perempuan. Jangan lagi berjalan ke hulu ke hilir dengan teman lelaki.

Serahkan pada Allah tentang jodoh. Memang Allah sudah tetapkan jodoh masing-masing. Yakinlah pada ketentuan qada' dan qadar dari Allah. Apabila sudah menutup aurat, cuba kita tingkatkan amalan lain. Cuba jangan tinggal sembahyang lagi terutama dalam waktu bekerja. Cuba didik diri menjadi orang yang lemah-lembut. Buang sifat kasar dan sifat suka bercakap dengan suara meninggi. Buang sikap suka mengumpat, suka mengeji dan mengata hal orang lain. jaga tertib sebagai seorang wanita.

Jaga diri dan maruah sebagai wanita Islam. Barulah nampak Islam itu indah dan cantik kerana indah dan cantiknya akhlak yang menghiasi peribadi wanita muslimah. Barulah orang terpikat untuk mengamalkan Islam. Dengan ini, orang bukan Islam akan mula hormat dan mengakui "Islam is really beautiful." Semuanya bila individu Islam itu sudah cantik peribadinya.

Oleh itu wahai wanita-wanita Islam sekalian, anda mesti mengorak langkah sekarang sebagai agen pengembang agama melalui pakaian.

Apakah Engkau Menginginkan Kebahagiaan?

Ukhti (Saudariku) Muslimah,

Sesungguhnya kebahagiaan itu semuanya ada dalam ketaatan kepada Allah. Kebahagiaan seluruhnya ada di dalam meniti di atas manhaj (jalan) Allah dan di jalan Rasulullah, Allah berfirman:

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Al-Ahzab: 71)

Sesungguhnya kesengsaraan (kemalangan) seluruhnya ada dalam kemaksiatan kepada Allah dan kebinasaan seluruhnya ada pada selain manhaj Allah dan Rasul-Nya, Allah berfirman:

Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata. (Al-Ahzab: 36)


Saudariku Muslimah,

Allah telah memuliakanmu, mensucikanmu dan mengangkat kedudukanmu. Tidak ada ajaran manapun yang lebih tinggi mengangkat darjat wanita selain ajaran Islam. Bahkan Allah banyak menurunkan hukum-hukum yang khusus berkenaan dengan masalah wanita di dalam kitab-Nya yang mulia. Sedangkan sebelum Islam, wanita dijadikan barang dagangan yang murah dan hina, bagaikan perhiasan yang tidak ada nilainya. Hina di mata walinya, hina di mata keluarganya, serta dihina kan oleh masyarakat. Oleh karena itu terkadang ia diperlakukan seperti binatang, bahkan perlakuan mereka terhadap binatang lebih baik daripada memperlakukan wanita. Sesungguhnya engkau, wahai saudariku muslimah, tidak akan mendapatkan kemuliaan kecuali dalam agama ini, maka berpegang teguhlah (dalam agama ini) dan dengarkanlah firman Allah yang telah menceritakan kisah orang terdahulu, mestilah engkau selalu mengingatnya agar engkau memuji Allah atas kenikmatan yang engkau dapatkan.

Allah berfirman:

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memelihara dengan menanggung kehinaan, ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (An-Nahl: 58-59).

Saudariku Muslimah,

Sesungguhnya musuh-musuhmu banyak sekali, dan sesungguhnya orang yang ingin memanfaatkanmu dalam upaya meruntuhkan agama, rasa malu dan keutamaan banyak sekali, dan boleh jadi mereka itu dari kalangan kita sendiri. Salah seorang dari mereka (musuh-musuh Islam) berkata: "Tidaklah keadaan negeri Timur menjadi makmur melainkan apabila seorang pemudi melepaskan hijabnya dan membenamkan (menguburkan) Al-Qur'an dengannya!". Sesungguhnya dengan hal itu mereka ingin mengeluarkanmu menuju kesengsaraan dan kebinasaan, mereka mengajakmu menuju neraka Jahanam. Maka jika engkau menyambut mereka, mereka akan melemparkanmu ke dalamnya. Mereka ingin agar engkau menjadi wanita durhaka, yang berbuat fasiq dan membuka aurat. Mereka berusaha mengiringimu. Mereka menunggumu dengan sangat sabar agar engkau melepaskan abaya (pakaian muslimah) serta melepaskan hijab dengan segala kesinambungan, yaitu melepaskan keimanan, rasa malu dan kesucian, kemudian engkau akan meninggalkan kewajiban-kewajiban lain nya. Pada saat itu, perbuatanmu tersebut menyenangkan mereka (para musuh), mereka mempermainkanmu seperti anak-anak bermain dengan bola, dan mereka mempermainkanmu seperti anjing-anjing bermain-main dengan bangkai, semoga Allah menjagamu dari mereka.


Saudariku Muslimah,

Buatlah mereka menjadi marah, dengan tidak memperhatikan mereka dan tidak mendengarkan mereka, buatlah mereka menjadi bersedih dengan keteguhanmu berpegang pada agamamu, dengan menjaga rasa malumu dan beriltizam (berpegang teguh) dengan hijabmu.

Apakah engkau tidak mendengar sabda Nabi :

Dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihat keduanya (dan beliau menyebutkan): Para wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang, mereka menyimpang dari jalan yang benar dan memperlihatkan kejelekan mereka kepada orang lain, kepala mereka seperti punuk unta yang miring mereka tidak akan memasuki surga, dan mereka tidak akan mendapatkan bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian. (HR. Muslim).

Para ulama berkata: makna para wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian akan tetapi pakaian-pakaian itu ketat, tipis atau tidak menutup seluruh badan.

Saudariku Muslimah,

Agamamu adalah bentengmu yang amat kukuh, (untuk) memelihara kesucian, rasa malumu dan kemuliaanmu. Agamamu memerintahkanmu untuk berhijab dan memiliki rasa malu. Bila saja engkau meninggalkan perintah ini, maka engkau akan ditimpa azab Allah di akhirat sedangkan di dunia engkau menjadi mangsa serigala-serigala manusia yang ingin mencuri kesucianmu agar engkau merasakan kesusahan (kesedihan) sepanjang hidup. Akan tetapi sebahagiannya semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang telah mendengar seruan serigala-serigala itu, tetapi malah bekerja untuk mereka.




Saudariku Muslimah,

Takutlah engkau kepada Allah dan laksanakanlah tugas-tugas yang Dia wajibkan kepadamu. Apabila hatimu mengeras maka ingatlah bencana yang telah menimpa orang lain. Engkau tidak tahu bilakah bencana itu akan datang kepadamu, sesungguhnya itu adalah maut yang pasti terjadi.

Tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (Ali-Imran: 185)


Ingatlah wahai wanita hamba Allah, pada hari di mana engkau diletakkan dalam kuburan, dalam lubang yang gelap dan sepi itu. Ingatlah ketika sangkakala ditiup dan engkau dikumpulkan bersama para makhluk dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang dan kebingungan. Matahari benar-benar akan dekat darimu kurang lebih satu mil, dan engkau akan dipanggil dengan namamu diantara para makhluk untuk dihisab. Bagaimana keadaanmu ketika itu wahai hamba Allah, Di mana persiapanmu wahai wanita yang lalai? Apakah jenis pakaian akan bermanfaat ketika itu? Apakah lagu-lagu yang menghiburkan, filem dan majalah-majalah (yang merosakkan) akan bermanfaat? Apakah barang-barang permata akan bermanfaat?

Tidak demi Allah!
Hal itu tidak akan memberikan manfaat sedikitpun selamanya. Yang bermanfaat hanyalah kebaikan-kebaikan, dan amal-amal shalih, setelah mendapatkan rahmat dari Rabb bumi dan langit.



Ingatlah, bertaqwalah kepada Allah, wahai engkau yang bercampur-baur dengan laki-laki. Bertaqwalah kepada Allah, wahai engkau yang keluar (rumah) dalam keadaan memakai wangi-wangian menuju pasar-pasar dan jalan-jalan. Bertaqwalah kepada Allah wahai engkau yang menawarkan dirimu untuk berkhalwat (menyendiri) dengan laki-laki asing. Tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepi (berduaan) dengan seorang wanita melainkan setan menjadi orang yang ketiga (diantara) keduanya. Bertaqwalah kepada Allah wahai engaku yang mendidik anak-anakmu dengan pendidikan yang tidak baik atau tidak benar. Ini terjadi apabila engkau tidak mengingatkan mereka dengan ketaatan kepada Allah, tidak menasehati mereka dan tidak menunjukkan mereka pada apa-apa yang dapat memberikan manfaat di dunia dan di akhirat. Bertaqwalah kepada Allah dan jagalah dirimu dari menjadi barang mainan orang-orang yang lemah iman. Bertaqwalah kepada Allah dan kembalilah pada petunjuk sebelum datang suatu hari yang pada hari itu hati-hati dan pandangan-pandangan (mata) dibalikkan. Ketahuilah bahwa azab Allah sangat keras, dan sesungguhnya engkau -demi Allah- tidak akan kuat merasakan azab neraka. Sesungguhnya gunung-gunung jika dilewatkan pada neraka maka dia akan meleleh
karena kuatnya panas neraka. Maka dimana engkau wanita yang lemah dibandingkan dengan gunung-gunung yang perkasa Sesungguhnya engkau mampu bersabar atas rasa lapar dan haus, dan engkau mampu bersabar atas bahaya. Akan tetapi demi Allah yang tidak ada ilah (penyembahan) selain Dia, tidak ada kesabaran bagimu terhadap neraka. Ingatlah, maka selamatkanlah dirimu dari neraka sebelum terlambat. Ketahuilah bahawa dunia ini pasti akan berlalu dan akhirat adalah tempat yang kekal.

Semoga Allah memberimu taufiq kepada apa-apa yang dicintai dan diridhai oleh-Nya, dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu dari apa-apa yang engkau dengar dan engkau baca, Semoga Allah menyampaikan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya seluruhnya.

Sumber :http://ummusalma.wordpress.com

Salam Dulu baru baca ^_^

Salam Dulu baru baca ^_^

Ma'an Najah

Ma'an Najah

Jazakallah khairan katsiran

Jazakallah khairan katsiran