Minggu, 20 November 2011

Kapan waktu minum obat yang tepat?

Untuk mendapatkan efek obat yang optimal, obat harus diminum pada waktu yang tepat. Tepat bisa terkait dengan sebelum atau sesudah makan, atau terkait dengan waktu pagi, siang, atau malam. Beberapa obat mungkin bisa diminum setiap saat tanpa mempengaruhi efeknya, sedangkan obat lain sebaiknya diminum pada saat-saat tertentu. Mengapa ada obat yang harus diminum sebelum atau sesudah makan? Pada umumnya orang berpendapat bahwa sebaiknya sebelum minum obat harus makan dulu sebagai “alas”. Tapi benarkah demikian ? Tidak, begini penjelasannya.

Obat adalah suatu senyawa kimia yang memiliki aneka sifat dan efek. Ketika obat diminum, tentu akan melewati lambung dan masuk ke dalam usus. Sebagian kecil obat diserap di lambung, dan sebagian besar adalah di usus halus yang permukaannya sangat luas. Pada dasarnya obat-obat dapat diserap dengan baik dan cepat jika tidak ada gangguan di lambung maupun usus, misalnya berupa makanan. Obat dapat berinteraksi dengan makanan. Uniknya, ada obat-obat yang penyerapannya terganggu dengan adanya makanan, ada yang justru terbantu dengan adanya makanan, dan ada yang tidak terpengaruh dengan ada/tidaknya makanan. Hal ini akan menentukan kapan sebaiknya obat diminum, sebelum atau sesudah makan. Tapi jangan salah, yang dimaksud dengan sebelum makan adalah ketika perut dalam keadaan kosong. Sedangkan sesudah makan adalah sesaat sesudah makan, ketika perut masih berisi makanan, jangan lewat dari 2 jam. Kalau lebih dari dua jam setelah makan, makanan sudah diolah dan diserap, kondisinya bisa disamakan dengan sebelum makan. Antibiotika eritromisin dan amoksisilin misalnya, dan analgetika parasetamol, akan diserap lebih baik jika tidak ada makanan, sehingga lebih baik jika diminum sebelum makan. Sedangkan obat anti epilepsi fenitoin, atau obat hipertensi propanolol misalnya, akan terbantu penyerapannya dengan adanya makanan, sehingga sebaiknya diminum sesudah makan. Selain interaksi dengan makanan secara umum, obat tertentu dapat berinteraksi secara khusus dengan senyawa tertentu dari makanan. Contoh terkenal adalah antibiotika tetrasiklin. Tetrasiklin dapat berikatan dengan senyawa kalsium membentuk senyawa yang tidak dapat diserap oleh tubuh, sehingga mengurangi efek tetrasiklin. Jadi jika tetrasiklin diminum bersama susu, atau suplemen vitamin-mineral yang mengandung kalsium, efek tetrasiklin bisa jadi berkurang. Selain tetrasiklin, ada juga antibiotika golongan kuinolon, seperti siprofloksasin, ofloksasin, yang juga bisa mengikat logam-logam bervalensi dua atau tiga, seperti kalsium, magnesium, dan aluminium. Karena itu, sebaiknya tidak minum obat ini bersama-sama dengan obat-obat yang mengandung logam2 tersebut seperti pada komposisi obat maag (antasid). Jika terpaksa harus menggunakan obat maag (antasid) bersamaan dengan antibiotika tetrasiklin atau golongan kuinolon, sebaiknya diberi selang waktu sedikitnya 2 jam.

Selain interaksinya dengan makanan, sifat suatu obat juga menentukan kapan sebaiknya obat diminum. Beberapa obat tertentu dapat mengiritasi lambung sehingga menyebabkan tukak lambung, atau memperparah sakit maag. Contoh terkenal obat yang termasuk golongan ini adalah aspirin/asetosal, kortikosteroid (deksametason, hidrokortison, dll), dan obat-obat antiradang seperti diklofenak, piroksikam, dll yang sering digunakan untuk obat rematik. Obat-obat ini harus diminum sesudah makan.

Kapan sebaiknya minum obat: pagi, siang atau sore/malam?

Waktu terbaik untuk minum obat tergantung pada jenis obatnya. Di bawah ini adalah waktu minum obat berdasarkan golongan penggunaannya.

1. Obat diabetes dan penguat jantung

Waktu yang terbaik adalah pukul 4:00 – 5:00 pagi. Tubuh manusia paling sensitif terhadap insulin pada pukul 4-5 pagi, sehingga jika diberikan pada saat itu, efeknya paling baik, walaupun dalam dosis lebih kecil. Efek obat penguat jantung juga lebih tinggi sampai 10-20 kali pada jam tersebut dibandingkan waktu-waktu yang lain. Hal ini karena tubuh manusia juga paling sensitif terhadap digitalis. Ini secara teoritis, mungkin pada prakteknya bisa sedikit bergeser waktunya, misalnya pukul 6 pagi.

2. Obat diuretik (pelancar air seni)

Paling baik digunakan pada pukul 7 pagi. Sangat penting untuk menggunakan obat pelancar seni pada waktu yang tepat karena itu terkait dengan fungsi ginjal dan hemodinamik. Selain itu juga pada umumnya pasien dalam keadaan terjaga, sehingga tidak mengganggu waktu tidur. Obat seperti hidroklortiazid memiliki efek samping yang lebih rendah jika dipakai pada pukul 7 pagi.

3. Penurun tekanan darah (anti hipertensi)

Waktu yang paling baik adalah pada pukul 9-11 pagi. Riset menunjukkan bahwa tekanan darah mencapai angka paling tinggi pada pukul 9-11 pagi, dan paling rendah pada malam hari setelah tidur. Sehingga secara umum, sebaiknya obat antihipertensi diminum pada pagi hari. Perlu hati-hati jika obat anti hipertensi diminum malam hari karena mungkin terjadi penurunan tekanan darah yang berlebihan pada saat tidur.

4. Anti asma

Waktu yang terbaik adalah pada pukul 3-4 sore. Hal ini karena pada saat itu produksi steroid tubuh berkurang, dan mungkin akan menyebabkan serangan asma pada malam hari. Karena itu, jika steroid dihirup sore hari, diharapkan akan mencegah serangan asma pada malamnya.

5. Anti anemia

Waktu yang paling baik adalah pukul 8 malam. Penggunaan obat anemia seperti Fe glukonat atau Fe sulfat, dll memberikan efek 3-4 kali lebih baik pada waktu itu daripada jika diberikan pada siang hari.

6. Obat penurun kolesterol

Waktu yang paling baik adalah pada pukul 7-9 malam, karena memberikan efek lebih baik.

Namun sekali lagi, paparan di atas adalah panduan umum waktu minum obat. Jika sudah ada aturan pakai dari Apotek, maka gunakan sesuai waktu yang dianjurkan. Satu hal lagi yang penting dalam waktu minum obat adalah interval minum obat.

Perhatikan interval waktu minum obat

Selain waktu minum seperti dipaparkan di atas, penting pula memperhatikan interval waktu minum obat. Maksudnya, jika obat diminta untuk diminum 2 kali sehari, maka interval waktu yang tepat adalah 12 jam. Jadi, jika obat diminum jam 7 pagi, waktu minum obat selanjutnya adalah pukul 7 malam, jangan diminum pagi dan siang. Mengapa? Ini terkait dengan ketersediaan obat di dalam tubuh. Tujuan obat diminum dua kali atau tiga kali, atau yang lain, adalah untuk menjaga agar kadar obat dalam tubuh berada dalam kisaran terapi, yaitu kadar obat yang memberikan efek menyembuhkan. Hal ini tergantung pada sifat dan jenis obatnya. Ada obat yang cepat tereliminasi dari tubuh karena memiliki waktu-paro (half life) pendek, ada yang panjang. Obat yang memiliki waktu paro pendek perlu diminum lebih kerap, sedangkan jika waktu paronya panjang bisa diminum dengan interval lebih panjang, misalnya 1 kali sehari. Nah, jika obat yang mestinya diminum 2 kali sehari diminum pagi dan siang (jarak hanya 6 jam), maka mungkin dapat menumpuk kadarnya dalam tubuh yang bisa memberikan efek tidak diinginkan, sementara interval waktu minum berikutnya menjadi terlalu panjang yang memungkinkan kadar obat dalam darah sudah minimal sehingga tidak berefek.

Demikianlah sekilas info tentang waktu minum obat untuk bisa mendapatkan hasil yang optimal dari penggunaan obat.

http://ifrsudcurup.wordpress.com/2010/09/14/kapan-waktu-minum-obat-yang-tepat/#more-311

Cara penyimpanan OBAT

Obat bermanfaat sebagai penyembuh. Namun siapa sangka, obat juga berpotensi mendatangkan malapetaka. Karena itu, dengan pengetahuan tentang obat dan penggunaannya secara tepat dan aman, anda akan terhindar dari bahaya yang mungkin ditimbulkan olehnya. Bahkan, anda juga akan lebih banyak memetik manfaatnya, seperti halnya anda memetik manfaat dengan melakukan sarapan pagi

Seiring dengan kesadaran akan pentingnya kualitas kesehatan, pemakaian obat juga terjadi peningkatan. Orang cenderung mempunyai persediaan obat dirumah untuk keadaan-keadaan darurat tertentu atau bagi orang-orang yang memang harus mengkonsumsi obat dalam jangka waktu tertentu. Obat membutuhkan perlakuan khusus dalam penyimpanan tergantung dari karakteristiknya sehingga obat tetap bisa dipakai dan tidak kehilangan efeknya.

Berikut ini tips penyimpanan obat yang benar yang dapat dilakukan di rumah:

Jauhkan dari jangkauan anak-anak
Jika anda punya kebiasaan untuk menyimpan obat ditempat yang mudah terlihat agar mudah ingat untuk meminumnya, tinggalkan wadah obat yang kosong ditempat itu dan simpan obatnya pada tempat yang tidak mudah dijangkau anak-anak.

Simpan sesuai dengan petunjuk yang tertera
Kebanyakan obat dapat disimpan pada tempat sejuk dan kering yaitu pada suhu kamar yang jauh dari sumber panas. Jika obat tidak tahan terhadap cahaya maka dapat digunakan botol bewarna coklat atau botol plastik yang tidak tembus cahaya. Beberapa obat harus disimpan di lemari pendingin tapi jangan disimpan di freezer.

Simpan obat dalam kemasan aslinya
Penandaan pada kemasan asli serta brosur jangan dibuang, karena pada etiket obat tersebut tertera cara penggunaan dan informasi penggunaan obat yang penting. Ini penting agar Anda selalu mengetahui keterangan obat dengan lengkap.

Hal-hal lain yang harus diperhatikan:
- Simpan obat dalam wadah tertutup rapat di tempat yang sejuk dan jangan terkena sinar matahari langsung karena obat akan rusak jika terkena sinar matahari langsung

- Jangan menyimpan tablet atau kapsul di tempat panas atau lembab karena dapat menyebabkan obat tersebut rusak

- Obat dalam bentuk cair jangan disimpan dalam lemari pendingin kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan obat

- Jangan meletakkan obat dalam mobil dalam jangka waktu lama karena perubahan suhu dapat merusak obat

- Sebelum minum obat selalu lihat tanggal kadaluarsa pada kemasan obat dan jangan simpan obat yang telah kadaluarsa, apalagi sampai mencampur obat kadaluarsa dengan obat yang masih baik

- Sebaiknya tidak mencampur berbagai jenis obat dalam satu wadah

Jadi, ingatlah bahwa menyimpan obat secara aman, bukanlah hal yang remeh ataupun sepele. Kenyataannya, tidaklah jarang terjadi seseorang mengalami keracunan obat akibat salah minum obat, atau meminum obat yang sudah rusak. Ironis kan kalau obat yang sedianya diresepkan dokter demi kesembuhan malah menyebabkan masalah kesehatan yang baru yang tak kalah seriusnya. Jangan sampai kecerobohan dan keteledoran membawa musibah dan bencana. So, berhati-hatilah menyimpan obat sebagaimana berhati dalam memilih obat, agar terhindar dari obat palsu.

http://seputarobat.blogspot.com/2009/07/cara-penyimpanan-obat.html

Ada apa dengan FARMASI..

Bagi teman-teman yang masih duduk di bangku SMP atau SMU, mungkin istilah farmasi masih terdengar agak asing. Hal ini karena ilmu farmasi tidak diajarkan di SMP atau SMU, ilmu farmasi hanya dipelajari di perguruan tinggi. Di SMP atau SMU hanya diajarkan dasar-dasar dari ilmu farmasi, yakni ilmu-ilmu alam seperti matematika, fisika dan biologi.

Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengobinasi, menganalisis serta menstandarkan obat dan pengobatan juga sifat-sifat obat beserta pendistribusian dan penggunaannya secara aman. Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.

Farmasi merupakan penggabungan dan penerapan dari ilmu-ilmu alam dan ilmu farmasi itu sendiri. Berikut ini beberapa ilmu-ilmu farmasi:

1. Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari tentang sumber bahan obat dari alam, terutama dari tumbuh-tumbuhan.
2. Farmakodinamik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh obat terhadap sel hidup atau terhadap organisme hidup, terutama reaksi fisologis yang ditimbulkannya.
3. Farmakokinetik adalah ilmu yang mempelajari absorpsi, distribusi, metabolisme (biotransformasi) dan ekskresi obat (ADME).
4. Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari tentang penggunaan obat dalam pengobatan penyakit
5. Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang zat-zat racun dengan khasiatnya serta cara-cara untuk menganal/mengidentifikasi dan melawan efeknya.
6. Kimia farmasi analisis adalah ilmu yang mempelajari tentang analisis kualitatif dan kuantitatif senyawa-senyawa kimia, yang berhubungan dengan khasiat dan penggunaanya sebagai obat.
7. Farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat, yang meliputi pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan bahan obat-obatan; seni peracikan obat; serta pembuatan sediaan farmasi menjadi bentuk tertentu sehingga siap digunakan sebagai obat.
8. Teknologi farmasi adalah ilmu yang membahas tentang teknik dan prosedur pembuatan sediaan farmasi dalam skla industri farmasi termasuk prinsip kerja serta perawatan/pemeliharaan alat-lat produksi dan penunjangnya sesuai ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
9. Biofarmasetika adalah ilmu yang mempelajari pengaruh formulasi terhadap aktivitas terapi dan produk obat
10. Farmasi klinik meliputi kegiatan memonitor penggunaan obat, memonitor efek samping obat dan pemberian informasi obat bagi yang membutuhkannya.
11. Manajemen farmasi adalah ilmu yang mempelajari tentang administrasi, manajemen, dan pemasaran yang berhubungan dengan kewirausahaan farmasi beserta aspek-aspek kewirausahaannya.

Lulusan sarjana farmasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan apoteker memiliki banyak pilihan tempat bekerja tergantung dari minat masing-masing. Berikut ini beberapa lapangan pekerjaan yang bisa dimasuki oleh seorang apoteker:
1. Apotek
Seorang apoteker bisa bekerja di apotek sebagai Apoteker Pengelola Apotek (APA) atau jika mempunyai modal yang cukup bisa mendirikan apotek sendiri
2. Rumah sakit
Di rumah sakit, apoteker bisa bekerja sebagai apoteker penanggung jawab depot obat di rumah sakit
3. Pedagang besar farmasi (PBF)
Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran perbekalan farmasi. Apoteker bisa bekerja sebagai penanggung jawabnya.
4. Industri Farmasi
Di industri farmasi, apoteker bisa bekerja di:
• Bagian penelitian dan pengembangan obat
• Bagian produksi obat
• Bagian Quality Control (QC)
• Bagian penjualan (sales) dan pemasaran (marketing) obat.
5. Instansi pemerintahan dan TNI/Polri
Di instansi pemerintahan dan TNI/Polri, apoteker bisa bekerja di:
• Bagian administrasi pelayanan obat pada instansi pemerintah/TNI/Polri
• Departemen Kesehatan (Depkes), Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM)
• Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas|) sebagai dosen bidang farmasi
6. Di klinik pemeriksaan
7. Wirausaha, misal dengan mendirikan apotek atau toko obat, membuat apotek hidup

Itulah penjelasan singkat tentang bidang ilmu farmasi, semoga dapat memberikan gambaran tentang ilmu farmasi terutama bagi para pembaca blog ini atau teman-teman blogger yang masih duduk di bangku SMP atau SMU, yang suatu saat nanti akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

http://seputarobat.blogspot.com/2009/07/ada-apa-dengan-farmasi.html

Kompres dingin atau kompres hangat???

Siapa sih yang tidak tahu demam? Hampir semua orang pasti pernah demam. Ketika demam, badan rasanya tidak enak, kepala nyeri, meriang, tidak selera makan, dan tidur tidak nyenyak. Pokoknya tubuh terasa sangat tidak nyaman. Saat demam, terjadi peningkatan suhu tubuh diatas suhu tubuh normal. Ini yang membuat tubuh kita terasa tidak nyaman. Demam disebabkan oleh adanya infeksi didalam tubuh kita, baik oleh bakteri ataupun virus. Selain itu demam juga dapat timbul ketika tubuh mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi.

Ada banyak cara yang dilakukan untuk mengobati demam. Cara yang paling sering digunakan tentu saja meminum obat penurun demam seperti parasetamol ataupun ibuprofen. Selain itu tentu saja mengobati penyebab demam, bila karena infeksi oleh bakteri maka diberikan antibiotik untuk membunuh bakteri. Tetapi obat-obatan saja tidak cukup, sehingga kadang-kadang digunakan kompres untuk membantu menurunkan demam.

Dari jaman dahulu kompres telah digunakan untuk membantu menurunkan demam, baik pada pengobatan tradisional maupun modern. Cara ini terbukti membantu untuk menurunkan demam. Selain itu kompres dapat digunakan terus menerus karena tidak memiliki efek samping, beda dengan obat yang tidak dapat dikonsumsi terus menerus bila demam tidak turun. Tetapi disini timbul pertanyaan, kompresnya pakai air apa?

Ada dua pendapat mengenai hal ini, ada yang berpendapat lebih baik dikompres dengan air dingin dan ada yang berpendapat dengan air hangat (bukan air panas loh). Kalau secara logika, kita tentu berpikiran bahwa tentu saja dikompres dengan air dingin, “Kan lawan dari panas yah dingin”. Jadi kalau badan kita panas maka dikompres pakai air dingin. Tetapi cara ini tidaklah tepat karena didalam tubuh kita ternyata ada yang namanya pusat pengatur suhu (thermoregulator). Pusat ini yang mengatur suhu tubuh kita. Cara kerjanya, ketika suhu di sekitar tubuh kita dingin maka pusat pengatur suhu akan menangkap sinyal ini kemudian menaikkan suhu tubuh kita untuk mengimbangi, jadi tubuh kita terasa hangat; begitu juga sebaliknya.

Nah, bila kita mengkompres dengan air dingin, yang terjadi adalah air dingin membuat suhu di sekitar dingin sehingga pusat pengatur suhu akan menaikkan suhu tubuh kita . Oleh sebab itu bila dikompres dengan air dingin, yang terjadi bukannya suhu tubuh menurun malah tubuh kita akan semakin tinggi suhunya.

Pada kompres hangat yang terjadi adalah pusat pengatur suhu akan menangkap sinyal bahwa disekitar tubuh hangat maka pusat pengatur suhu akan menurunkan suhu tubuh untuk mengimbangi. Respon pada tubuh akan terjadi vasodilatasi. Vasodilatasi ini yang menyebabkan pembuangan atau pelepasan panas dari dalam tubuh melalui kulit sehingga suhu tubuh akan menurun. Inilah efek yang diinginkan dalam penggunaan kompres yaitu untuk menurunkan demam.

Jadi, mulai sekarang tinggalkan kompres dengan air dingin dan gunakan air hangat untuk mengkompres saat demam.

http://seputarobat.blogspot.com/2009/12/kompres-dingin-atau-kompres-hangat.html

Apa itu CPOB??

CPOB?? Apa itu CPOB?? Bagi orang farmasi tentu tidak asing lagi mendengar istilah CPOB, namun bagi masyarakat umum belum tentu tahu apa itu CPOB.. CPOB sendiri kepanjangan dari Cara Pembuatan Obat yang Baik. CPOB secara singkat dapat didefinisikan suatu ketentuan bagi industri farmasi yang dibuat untuk memastikan agar mutu obat yang dihasilkan sesuai persyaratan yang ditetapkan dan tujuan penggunaannya. Pedoman CPOB disusun sebagai petunjuk dan contoh bagi industri farmasi dalam menerapkan cara pembuatan obat yang baik untuk seluruh aspek dan rangkaian proses pembuatan obat. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu.

Industri Farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar (registrasi) dan tidak menimbulkan resiko yang membahayakan penggunanya karena tidak aman, mutu rendah atau tidak bertanggung jawab. Untuk pencapaian tujuan ini melalui ’Kebijakan Mutu”, yang memerlukan komitmen dari semua jajaran di semua departemen di dalam perusahaan, para pemasok dan para distributor. Untuk mencapai tujuan mutu secara konsisten dan dapat diandalkan, diperlukan manajemen mutu yang di desain secara menyeluruh dan diterapkan secara benar.

Pada pembuatan obat, pengendalian menyeluruh adalah sangat penting untuk menjamin bahwa konsumen menerima obat yang bermutu tinggi. Pembuatan obat secara sembarangan tidak dibenarkan bagi produk yang digunakan untuk menyelematkan jiwa, atau memulihkan atau memelihara kesehatan.

Sumber daya manusia sangat penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Oleh sebab itu industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan tugas. Tiap personil hendaklah memahami prinsip CPOB dan memperoleh pelatihan awal dan berkesinambungan termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dengan pekerjaan.

Berikut ini beberapa persyaratan mendasar dari CPOB:
1. Semua proses pembuatan obat dijabarkan dengan jelas, dikaji secara sistematis berdasarkan pengalaman dan terbukti mampu secara konsisten menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

2. Prosedur dan instruksi ditulis dalam bentuk instruksi dengan bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda, dapat diterapkan secara spesifik pada sarana yang tersedia.
Operator memperoleh pelatihan untuk menjalankan prosedur secara benar

3. Tersedia semua sarana yang diperlukan dalam CPOB antara lain: personil yang terkualifikasi dan terlatih, bangunan dan sarana dengan luas yang memadai, peralatan dan sarana penunjang yang sesuai, bahan, wadah dan label yang benar.

CPOB adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh setiap Industri Farmasi, karena produk obat bersentuhan langsung dengan keselamatan manusia, sehingga produk obat yang dikonsumsi oleh manusia harus dijamin mutu dan keamanannya.


http://seputarobat.blogspot.com/2009/06/apa-itu-cpob.html

Secarik kertas bernama RESEP

Resep, tentu kita pernah mendengar kata resep. Resep sangat berhubungan erat dengan obat. Jika pergi ke dokter pastilah kita akan menerima secarik kertas yang disebut resep, tapi apakah kita pernah tahu apa sebenarnya resep itu, kenapa resep begitu penting dan apa saja yang harus ada di dalam suatu resep, tulisan berikut semoga dapat membantu kita dalam memahami apa sebenarnya resep itu.

Pertama kita harus tahu dahulu apa arti resep itu, resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan, ditujukan kepada apoteker, yang berisi satu atau lebih sediaan obat serta dosisnya untuk diserahkan pada penderita yang namanya tertera pada resep tersebut untuk digunakannya pada waktu yang ditetapkan. Dari definisi ini dapat disimpulkan resep itu hanya boleh ditulis oleh dokter, dokter hewan atau dokter gigi, jadi jika resep ditulis oleh seseorang yang bukan termasuk salah satu profesi ini, maka tidak bisa disebut dengan resep dan patut dipertanyakan keabsahannya.

Resep obat merupakan bagian dari hubungan profesional antara dokter sebagai penulis resep, apoteker dan penderita. Dalam hubungan ini, adalah tanggung jawab apoteker melayani obat yang dibutuhkan penderita. Apoteker harus tepat, bukan saja dalam aspek pekerjaan memenuhi resep, tetapi harus tepat melayani penderita dengan informasi dan petunjuk yang perlu, untuk memastikan kepatuhan penderita menggunakan obat secara tepat.

Resep biasanya ditulis pada format yang dicetak, mengandung ruang kosong tempat penulisan informasi yang diperlukan. Format ini disebut blanko resep. Kebanyakan blanko resep dicetak, berisi nama, alamat, nomor telepon dan informasi berkaitan lainnya dengan dokter atau tempat praktiknya, misalnya rumah sakit atau klinik.
Bagian komponen suatu resep sebagai berikut:

Informasi penderita
Informasi penderita terdiri atas nama serta alamat lengkap, hal ini diperlukan untuk maksud identifikasi. Nama dan alamat yang tidak terbaca harus dibuat jelas ketika penerimaan resep. Pada resep untuk anak-anak, informasi umur dan bobot tubuh diperlukan, apabila dois merupakan fungsi penting dari umur dan bobot. Informasi membantu apoteker dalam menginterpretasi resep, terutama berguna jika seorang ank mempunyai nama yang sama dengan nama orangtuanya.

Tanggal
Resep diberi tanggal pada waktu ditulis dan juga pada waktu diterima dan diproses.

Simbol R/
Simbol R/ berasal dari kata latin “recipe” yang berarti ambillah

Nama obat yang ditulis
Inilah bagian utama dari resep. Bagian mengandung nama dan jumlah obat yang ditulis beserta dosisnya. Nama obat dapat ditulis dengan nama dagangnya atau nama paten atau nama generik. Apoteker harus menyerahkan obat seperti yang tertulis pada resep. Resep yang memerlukan apoteker mencampur berbagai bahan menjadi suatu bentuk sediaan obat disebut resep racikan.

Petunjuk dispensing bagi apoteker
Bagian dari resep ini, terdiri atas petunjuk kepada apoteker untuk penyiapan resep. dengan berkurangnya frekensi resep racikan, petunjuk dispensing juga sudah berkurang.

Petunjuk bagi penderita
Penulis resep member petunjuk penggunaan obat bagi penderita pada bagian resep yang disebut “signature”, biasa disingkat “signa” atau “sig” yang artinya beri tanda. Petunuk dokter pada resep oleh apoteker direkam pada etiket wadah obat yang di-dispensing. Adalah kewajiban apoteker untuk memperkuat petunjuk tersebut kepad penderita pada waktu penyerahan obat, agar penderita mengetahui dengan pasti metode penggunaan obatnya dengan tepat.

Ketika mendapatkan resep dari dokter, penderita mempunyai hak untuk memilih jenis obat yang diinginkan, apakah obat paten atau obat generik (harga obat paten lebih mahal dari obat generik). Tujuannya adalah agar penderita tidak terbebani dengan biaya untuk menebus obat. Jika anda tidak mampu membeli obat paten, maka anda berhak meminta dokter untuk menulis obat generik. Mintalah itu kepada dokter anda. Dan apotek juga tidak boleh mengganti obat generik yang tercantum di resep dengan obat paten, dan jika hal ini terjadi, maka anda tidak perlu ragu untuk menanyakan hal ini. Anda sebagai pasien dokter dan juga sebagai konsumen apotek mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang anda butuhkan, jadi jangan ragu untuk menanyakan hak anda tersebut baik kepada dokter ataupun apotek.

http://seputarobat.blogspot.com/2009/07/secarik-kertas-bernama-resep.html

Pengertian Obat

Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.

Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.

Macam-macam obat
1.Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.

2.Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.

3.Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf “K” yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.

4.Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.

Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien.

Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.

Mekanisme Kerja Obat

Efek Obat umumnya timbul karena interaksi obat dengan reseptor pada sel suatu organisme. Interaksi obat dengan reseptornya ini mencetuskan perubahan biokimiawi dan fisiologi yang merupakan respon khas untuk obat tersebut.

Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatanfaal tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.

Tips membeli dan mendapatkan obat yang baik

Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet.Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata “obat” atau “toko obat” atau “informasi obat” di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli “ASLI ATAU PALSU“.

Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.

Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.

Cek obat yang akan kita beli

Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah “HARGA OBAT”. Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.

http://ifrsudcurup.wordpress.com/2010/09/12/pengertian-obat/

Sejarah Obat

Sejarah Penggunaan Obat

Pada mulanya penggunaan obat dilakukan secara empirik dari tumbuhan, hanyaberdasarkan pengalaman dan selanjutnya Paracelsus (1541-1493 SM) berpendapat bahwa untuk membuat sediaan obat perlu pengetahuan kandungan zat aktifnya dan dia membuat obat dari bahan yang sudah diketahui zat aktifnya.

Hippocrates (459-370 SM) yang dikenal dengan “bapak kedokteran” dalam praktek pengobatannya telah menggunakan lebih dari 200 jenis tumbuhan.
Claudius Galen (200-129 SM) menghubungkan penyembuhan penyakit dengan teori kerja obat yang merupakan bidang ilmu farmakologi.
Selanjutnya Ibnu Sina (980-1037) telah menulis beberapa buku tentang metode pengumpulan dan penyimpanan tumbuhan obat serta cara pembuatan sediaan obat seperti pil, supositoria, sirup dan menggabungkan pengetahuan pengobatan dari berbagai negara yaitu Yunani, India, Persia, dan Arab untuk menghasilkan pengobatan yang lebih baik.

Johann Jakob Wepfer (1620-1695) berhasil melakukan verifikasi efek farmakologi dan toksikologi obat pada hewan percobaan, ia mengatakan :”I pondered at length, finally I resolved to clarify the matter by experiment”. Ia adalah orang pertama yang melakukan penelitian farmakologi dan toksikologi pada hewan percobaan. Percobaan pada hewan merupakan uji praklinik yang sampai sekarang merupakan persyaratan sebelum obat diuji–coba secara klinik pada manusia. Institut Farmakologi pertama didirikan pada th 1847 oleh Rudolf Buchheim (1820-1879) di Universitas Dorpat (Estonia).

Selanjutnya Oswald Schiedeberg (1838- 1921) bersama dengan pakar disiplin ilmu lain menghasilkan konsep fundamental dalam kerja obat meliputi reseptor obat, hubungan struktur dengan aktivitas dan toksisitas selektif. Konsep tersebut juga diperkuat oleh T. Frazer (1852-1921) di Scotlandia, J. Langley (1852-1925) di Inggris dan P. Ehrlich (1854-1915) di Jerman. Sumber obat Sampai akhir abad 19, obat merupakan produk organik atau anorganik dari tumbuhan yang dikeringkan atau segar, bahan hewan atau mineral yang aktif dalam penyembuhan penyakit tetapi dapat juga menimbulkan efek toksik bila dosisnya terlalu tinggi atau pada kondisi tertentu penderita.

Untuk menjamin tersedianya obat agar tidak tergantung kepada musim maka tumbuhan obat diawetkan dengan pengeringan. Contoh tumbuhan yang dikeringkan pada saat itu adalah getah Papaver somniferum (opium mentah) yang sering dikaitkan dengan obat penyebab ketergantungan dan ketagihan. Dengan mengekstraksi getah tanaman tersebut dihasilkan berbagai senyawa yaitu morfin, kodein, narkotin (noskapin), papaverin dll. yang ternyata memiliki efek yang berbeda satu sama lain walaupun dari sumber yang sama Dosis tumbuhan kering dalam pengobatan ternyata sangat bervariasi tergantung pada tempat asal tumbuhan, waktu panen, kondisi dan lama penyimpanan. Maka untuk menghindari variasi dosis, F.W.Sertuerner (1783- 1841) pada th 1804 mempelopori isolasi zat aktif dan memurnikannya dan secara terpisah dilakukan sintesis secara kimia. Sejak itu berkembang obat sintetik untuk berbagai jenis penyakit.

Pengembangan Obat Baru

Pengembangan bahan obat diawali dengan sintesis atau isolasi dari berbagai sumber yaitu dari tanaman (glikosida jantung untuk mengobati lemah jantung), jaringan hewan (heparin untuk mencegah pembekuan darah), kultur mikroba (penisilin G sebagai antibiotik pertama), urin manusia (choriogonadotropin) dan dengan teknik bioteknologi dihasilkan human insulin untuk menangani penyakit diabetes. Dengan mempelajari hubungan struktur obat dan aktivitasnya maka pencarian zat baru lebih terarah dan memunculkan ilmu baru yaitu kimia medisinal dan farmakologi molekular. Setelah diperoleh bahan calon obat, maka selanjutnya calon obat tersebut akan melalui serangkaian uji yang memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit sebelum diresmikan sebagai obat oleh Badan pemberi izin. Biaya yang diperlukan dari mulai isolasi atau sintesis senyawa kimia sampai diperoleh obat baru lebih kurang US$ 500 juta per obat. Uji yang harus ditempuh oleh calon obat adalah uji praklinik dan uji klinik.

http://farmasidinkesrl.wordpress.com/2008/10/26/sejarah-obat/

101 Kiat Memberi Obat Kepada Bayi

SAAT si kecil terkena demam, batuk, pilek, atau muntah, hati orang tua pasti langsung miris. Rasanya ingin cepat-cepat memberikannya obat, karena tak tega melihatnya sakit. Tapi, jangan karena ingin mengobatinya, kita langsung melirik obat-obatan yang dijual bebas atau OTC (Over The Counter). Hal ini bisa mengakibatkan bahaya jika kita tak tahu bagaimana cara menakar dosisnya. Jadi, pastikan buah hati kita mendapatkan obat yang tepat dengan dosis yang tepat pula!

Berikut ini kiat-kiat memberikan obat kepada bayi

Dilarang Coba-coba!

Pada usia 1-12 bulan, kondisi bayi masih sangat sensitif. Langkah terbaik, bila si kecil sakit, sebaiknya konsultasi dulu dengan dokter atau membawanya ke klinik atau rumah sakit terdekat.

Jika kita mencoba-coba berinisiatif memberikannya obat bebas tanpa berkomunikasi dengan dokter, sama saja menaruh si kecil dalam bahaya. Bisa-bisa obat yang diberikan berlebihan dan mengakibatkan over dosis, yang lebih jauh bisa menimbulkan komplikasi yang dapat merusak hati dan ginjal. Sebaliknya, jika kekurangan dosis, maka si kecil tidak akan mendapatkan efek penyembuhan (terapetik).

Dosis Tepat, Gunakan Sendok Obat!

Karena itu, jangan mengira-ngira sendiri berapa dosis obat yang akan diberikan untuk si kecil. Apalagi bila menakarnya dengan menggunakan sendok yang ada di dapur.

Jika dokter menyebut sendok, yang dimaksud adalah sendok obat -sendok takar yang memiliki ukuran. Jadi, bukan sendok makan atau sendok teh yang berukuran lebih kecil! Jika tak punya, kita bisa menemukannya dengan mudah di apotik terdekat.

Umumnya, untuk memperoleh dosis yang tepat, dokter akan menghitung kadar dosis obat sesuai dengan berat badan si kecil. Belum tentu dosis obat untuk anak Anda sama dengan anak teman Anda, walaupun usianya sama. Pasalnya, setiap bayi berat badannya berbeda-beda.

Perhitungan Obat Secara Medis

Standar perhitungan dosis obat pada medis adalah per kilogram berat badan anak. Misalnya, bayi usia 6 bulan dengan berat badan 6 kg membutuhkan parasetamol (obat penurun panas) 3 x 1 hari. Biasanya dosis parasetamol adalah 10 mg per kg berat badan. Sehingga dengan berat badan 6 kg itu, dibutuhkan parasetamol sebanyak 60 mg.

Satu sendok obat biasanya berukuran 5 cc, sama dengan 120 mg. Karena membutuhkan 60 mg, maka parasetamol yang akan diberikan sebanyak setengah sendok obat. Jadi perhitungan totalnya adalah setengah sendok obat (sendok takar) 3 kali dalam satu hari. Dengan jeda waktu 8 jam per satu kali minum obat.

Nah, yang bisa memperhitungkan dengan tepat dosis seperti itu adalah dokter. Jadi, sangat dianjurkan agar Moms tidak memberikan obat untuk si kecil dengan dosis sembarangan.

Bagaimana Bila Obat Dimuntahkan?

Karena rasa obat yang pahit, tak jarang si kecil memuntahkan kembali obat yang sedang diminum. Jika mendapatkan obat puyer yang pahit, Moms sebaiknya mendapatkan pemanis dari apotik. Sebelumnya tanyakan kepada dokter, apa saja pemanis yang boleh ditambahkan ke dalam puyernya. Biasanya berupa sirup manis. Jangan menambahkan madu, dikhawatirkan terdapat jamur dalam madu tersebut!

Bila si kecil muntah sesaat setelah diberikan obat, kita bisa memberikannya lagi dengan dosis yang sama. Kurang dari 30 menit, obat belum terserap di dalam tubuh. Namun, jangan langsung diberikan saat itu juga, tunggulah sekitar 10 menit setelah ia muntah.

Lain halnya bila ia muntah setelah 30 menit obat diberikan, tak perlu diulang pemberian obatnya. Jadi, tunggu beberapa jam hingga jadwal pemberian obat selanjutnya. Barulah ia boleh diberikan obat kembali dengan dosis yang sama.

Perhatikan Warna Obat!

Sebelum kita memberikan obat puyer untuk si kecil, perhatikan benar apakah obat itu sudah kadaluarsa atau belum, layak atau tidak.

Amati warna obat dalam kemasan kertasnya, apakah warnanya berubah. Jika iya, maka kemungkinan obat sudah terkontaminasi dengan udara. Masuknya udara pada obat bisa merubah khasiatnya. Sebaiknya Moms menggantinya dengan obat yang baru.
(Mom& Kiddie//tty)

http://farmasidinkesrl.wordpress.com/2010/10/01/101-kiat-memberi-obat-kepada-bayi/

Salam Dulu baru baca ^_^

Salam Dulu baru baca ^_^

Ma'an Najah

Ma'an Najah

Jazakallah khairan katsiran

Jazakallah khairan katsiran