Jumat, 19 Maret 2010

PROGRAM PUSKESMAS

A. Program Pokok Puskesmas :

Program wajib yang telah standar dilakukan sesuai pengamatan dan pengalaman penulis, antara lain:

1. Promosi Kesehatan (Promkes)

  • Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
  • Sosialisasi Program Kesehatan
  • Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)

2. Pencegahan Penyakit Menular (P2M) :

  • Surveilens Epidemiologi
  • Pelacakan Kasus : TBC, Kusta, DBD, Malaria, Flu Burung, ISPA, Diare, IMS (Infeksi Menular Seksual), Rabies

3. Program Pengobatan :

  • Rawat Jalan Poli Umum
  • Rawat Jalan Poli Gigi
  • Unit Rawat Inap : Keperawatan, Kebidanan
  • Unit Gawat Darurat (UGD)
  • Puskesmas Keliling (Puskel)

4. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  • ANC (Antenatal Care) , PNC (Post Natal Care), KB (Keluarga Berencana),
  • Persalinan, Rujukan Bumil Resti, Kemitraan Dukun

5. Upaya Peningkatan Gizi

  • Penimbangan, Pelacakan Gizi Buruk, Penyuluhan Gizi

6. Kesehatan Lingkungan :

  • Pengawasan SPAL (saluran pembuangan air limbah), SAMI-JAGA (sumber air minum-jamban keluarga), TTU (tempat-tempat umum), Institusi pemerintah
  • Survey Jentik Nyamuk

7. Pencatatan dan Pelaporan :

  • Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)

B. Program Tambahan/Penunjang Puskesmas :

Program penunjang ini biasanya dilaksanakan sebagai kegiatan tambahan, sesuai kemampuan sumber daya manusia dan material puskesmas dalam melakukan pelayanan

1. Kesehatan Mata : pelacakan kasus, rujukan

2. Kesehatan Jiwa : pendataan kasus, rujukan kasus

3. Kesehatan Lansia (Lanjut Usia) : pemeriksaan, penjaringan

4. Kesehatan Reproduksi Remaja : penyuluhan, konseling

5. Kesehatan Sekolah : pembinaan sekolah sehat, pelatihan dokter kecil

6. Kesehatan Olahraga : senam kesegaran jasmani

(Disadur dan dirangkum kembali dari berbagai sumber pelayanan )

sumber : http://www.puskel.com/pelayanan/program-puskesmas/

MANAJEMEN PusKesMas

Prinsip manajemen meliputi merencanakan, mengatur, menggerakkan dan menilai seluruh hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan khususnya di Puskesmas.

Tiga Prinsip (3P) tersebut kami uraikan kembali dalam pola pengalaman pelayanan pengabdian selama bertugas keliling Puskesmas.

1. PERENCANAAN : P1

  • Rencana Usulan Kegiatan (R.U.K) :
  • RUK sama dengan plan of action (POA) atau rencana kerja yang biasanya disusun menjelang pergantian tahun anggaran kegiatan baru
  • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA):
  • RKA, merupakann pengembangan dari RUK setelah ada perbaikan tata cara pembuatan anggaran kegiatan dalam setiap unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
  • Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) :
  • Setelah disusun rencana kegiatan itu kemudian dibuatkan strategi pelaksanaan secara terpadu
  • Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) :
  • DPA merupakan kelanjutan dari RKA yang telah disetujui sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan anggaran kegiatan

2. PENGATURAN : P2

  • Penggerakan : Mini Lokakarya Lintas Program
  • Mini Lokakarya (MinLok) ini dilaksanakan puskesmas setiap sebulan sekali, untuk mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan
  • Pelaksanaan : Mini Lokakarya Linta Sektoral
  • Minlok ini dilaksanakan puskesmas setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti dinkes, diknas, kecamatan, kelurahan, dan lainnya, sesuai porsi kegiatan puskesmas.

3. PENILAIAN : P3

  • Pengawasan : Monitoring
  • Kegiatan pelayanan harus terus diawasi pelaksanaannya agar mencapai target yang telah ditetapkan
  • Pengendalian : Controlling
  • Pelayanan yang sudah optimal tetap perlu dikendalikan arahnya agar tidak menyimpang dari tujuan kegitan
  • Penilaian : Evaluation
  • Setiap hasil kegiatan harus dievaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap publik dan pemerintah daerah.

(Diolah dan disusun ringkas kembali dari berbagai sumber referensi)

sumber : http://www.puskel.com/pengertian/manajemen-puskesmas/

JEJARING PUSKESMAS

Beberapa jaringan pelayanan Puskesmas, dapat kami ringkas paparannya, sebagai berikut :

1. Puskesmas :

  • Umumnya ada satu buah di setiap Kecamatan,
  • Jenis Puskesmas menurut pelayanan kesehatan medis, dibagi dua kelompok yakni :
    • Puskesmas Perawatan, pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap
    • Puskesmas Non Perawatan, hanya pelayanan kesehatan rawat jalan
  • Menurut wilayah kerjanya, dikelompokkan menjadi :
    • Puskesmas Induk / Puskesmas Kecamatan
    • Puskesmas Satelit / Puskesmas Kelurahan

2. Puskesmas Pembantu (Pustu):

  • Biasanya ada satu buah di setiap desa/kelurahan
  • Pelayanan medis sederhana oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter

3. Puskesmas Keliling (Puskel) :

  • Kegiatan pelayanan khusus ke luar gedung, di wilayah kerja puskesmas
  • Pelayanan medis terpadu oleh dokter, perawat, bidan, gizi, pengobatan dan penyuluhan.

4. Pondok Bersalin Desa (Polindes) :

  • Pos pelayanan kesehatan ini sebaiknya ada disetiap desa/kelurahan, sebagai penunjang pelaksanaan desa/kelurahan SIAGA,
  • Beberapa pos yang fungsinya sejenis (cuma namanya saja yang berbeda) antara lain:
    • Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
    • Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel)
    • Balai Kesehatan Masyarakat (Bakesra)

5. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) :

  • Lumrahnya selalu ada satu atau lebih di setiap RW/Desa/Kelurahan,
  • Hal ini sangat tergantung kepada peran serta aktif para RT, RW, Lurah, tokoh masyarakat setempat, bersama para kader kesehatan yang telah dibentuk dan ditunjuk.
  • Dari segi sasaran pelayanan Jenis posyandu, dibagi menjadi :
    • Posyandu Bayi-Balita
    • Posyandu Lansia /Manula
  • Dari aspek pencapaian jenis pelayanan, dikelompokkan :
    • Posyandu Pratama
    • Posyandu Madya
    • Posyandu Purnama
    • Posyandu Mandiri
sumber : http://www.puskel.com/pengertian/jejaring-puskesmas/

ISTILAH PUSKESMAS

Beberapa definisi atau pengertian berikut ini merupakan opini pribadi, hasil olahan spesifik dalam lingkup pelayanan kesehatan masyarakat, berdasarkan tinjauan berbagai sumber kepustakaan maupun pengalaman bersama tim kerjasama institusi kesehatan.

1. Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah unit fungsional pelayanan kesehatan terdepan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kota atau kabupaten yang melaksanakan upaya penyuluhan, pencegahan dan penanganan kasus-kasus penyakit di wilayah kerjanya, secara terpadu dan terkoordinasi.
2. Puskesmas Keliling (Puskel) adalah program pelayanan kesehatan terpadu keluar gedung puskesmas yang menjangkau daerah terpencil, tempat tinggal masyarakat yang sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan terdekat.
3. Manajemen Puskesmas adalah suatu rangkaian yang sistematik dan terpadu yang meliputi unsure-unsur perencanaan (P1), penggerakkan pelaksanaan (P2), Pengawasan Pengendalian dan Penilaian (P3) dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan Puskesmas.
4. Pelayanan adalah usaha, upaya atau kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai profesi keahlian masing-masing.
5. Pengabdian adalah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagi wujud aktualisasi (pengembangan kemampuan diri) dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
6. Promotif adalah upaya untuk memperkenalkan (sosialisasi) dan mengarahkan opini, persepsi, sikap dan tindakan masyarakat dalam menunjang pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
7. Preventif adalah usaha untuk melakukan pencegahan terhadap risiko penularan penyakit dan penyebaran penyakit yang berpotensi menular atau menimbulkan wabah penyakit.
8. Kuratif adalah upaya dalam pengobatan dan penanganan penyakit yang telah diduga dan didiagnosis berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang.
9. Administrasi adalah suatu kegiatan pelayanan ketatausahaan, seperti: pencatatan, pelaporan dan pengarsipan hasil kegiatan, yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijakan program untuk mencapai tujuan organisasi.
10. Evaluasi adalah sebuah kegiatan penilaian, pengawasan dan pengamatan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui rapat pertemuan untuk menentukan hasil program pelayanan kesehatan dan penetapan kebijakan program selanjutnya.
11. Koordinasi adalah kegaiatan mengatur pelayanan kesehatan, dan menggalang kerjasama tim, secara horizontal, lintas program (dalam unsur pelayanan) maupun vertikal, lintas sektoral, (dengan institusi lainnya) sehingga program, peraturan dan penentuan tindakan yang akan dilaksanakan bisa saling mendukung pencapaian target pelayanan.

Mohon koreksi dan kritik dari para pakar, ahli kesehatan masyarakat, untuk memperbaiki berbagai definisi/pengertian tersebut sesuai perkembangan terkini pelayanan puskesmas.

Terimakasih atas kerjasamanya.

Sumber Referensi :

1. Sistem Informasi dan Manajemen Puskesmas, Depkes RI, Jakarta, 1997

2. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim Prima Pena, Gitamedia Press

sumber : http://www.puskel.com/pengertian/istilah-puskesmas/

7 KRITERIA UPAYA PENGOBATAN RASIONAL DI PUSKESMAS

racik obatBANYAK upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan, namun dari berbagai studi dan monitoring yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa pengobatan belum dilakukan secara rasional. Faktor penyebab terjadinya ketidakrasionalan pengobatan antara lain kurang di gunakannya pedoman yang ada, kurang dimanfaatkannya sarana penunjang dioagnosa, kurangnya suplai obat serta belum adanya pedoman pembinaan yang terstruktur.

UPAYA Pengobatan Rasional di Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu dan efisiensi upaya pelayanan pengobatan yang rasional di Puskesmas melalui pembinaan secara fungsional dengan melibatkan unit-unit yang terkait di berbagai tingkat administrasi. Menurut Badan Kesehatan Sedunia (WHO), kriteria pemakaian obat (pengobatan) rasional, antaralain :

1. Sesuai dengan Indikasi Penyakit

  • Pengobatan didasarkan atas keluhan individual dan hasil pemeriksaan fisik yang akurat

2. Diberikan dengan Dosis yang Tepat

  • Pemberian obat memperhitungkan umur, berat badan dan kronologis penyakit

3. Cara Pemberian dengan Interval Waktu Pemberian yang Tepat

  • Jarak minum obat sesuai dengan aturan pemakaian yang telah ditentukan

4. Lama Pemberian yang Tepat

  • Pada kasus tertentu memerlukan pemberian obat dalam jangka waktu tertentu

5. Obat yang Diberikan Harus Efektif, dengan Mutu Terjamin

  • Hindari pemberian obat yang kedaluarsa dan tidak sesuai dengan jenis keluhan penyakit

6. Tersedia Setiap Saat dengan Harga yang Terjangkau

  • Jenis obat mudah didapatkan dengan harganya relatif murah

7. Meminimalkan Efek Samping dan Alergi Obat

  • Beri informasi standar tentang kemungkinan efek samping obat dan cara mengatasinya
KRITERIA pengobatan rasional dalam pelayanan puskesmas, harus terus diupayakan secara terpadu, agar tercapai tujuan pelayanan kesehatan yang bermutu.

sumber : http://www.puskel.com/7-kriteria-upaya-pengobatan-rasional-di-puskesmas/

5 TAHAPAN ALUR PELAYANAN STANDAR PUSKESMAS RAWAT JALAN

JIKA BERKUNJUNG ke pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat, tentu ada perbedaan alur pelayanan yang harus diikuti, khususnya antara puskesmas rawat jalan dan puskesmas rawat inap (perawatan). Perbedaan utama alur pelayanan tergantung pada kasus yang bersifat darurat (emergency) seperti: serangan penyakit akut, kecelakaan lalulintas. Kondisi seperti ini kemungkinan tidak mengikuti alur baku, bisa langsung menuju ruang gawat darurat atau ruang tindakan yang terdapat di puskesmas. Bila keadaannya normal dan wajar saja, maka pada umumnya, pengunjung puskesmas, harus mengikuti prosedur alur pelayanan standar rawat jalan, seperti paparan ringkas berikut ini.

1. MENDAFTARKAN IDENTITAS PASIEN DI RUANG LOKET/KARTU

  • Pengunjung harus mendaftarkan diri di loket/kartu agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien, dengan menunjukkan kartu identitas (KTP, askes, jamkesmas) yang masih berlaku

2. MENUNGGU GILIRAN PANGGILAN DI RUANG TUNGGU

  • Silakan menuju ruang tunggu puskesmas, menanti giliran panggilan pelayanan yang diperlukan

3. MENUJU RUANG PERIKSA PELAYANAN RAWAT JALAN

  • Setelah mendapatkan giliran dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan dokter (poli umum atau poli gigi) sesuai keluhan yang dialaminya.

4. MENGAMBIL RESEP OBAT DI RUANG APOTEK

  • Pengunjung yang mendapatkan resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar, pelayanan obat yang bisa ditebus langsung di ruangan apotek puskesmas.

5. MENINGGALKAN RUANGAN PUSKESMAS

JANGKAUAN PELAYANAN puskesmas rawat jalan terbatas kepada pelayanan medis sederhana, atau pelayanan kesehatan dasar (yankesdas). Tahap penanganan kasus selanjutnya melalui mekanisme pelayanan rujukan menuju pusat layanan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah. Biasanya alur pelayanan pasien terdapat dan terpasang juga di setiap unit ruangan puskesmas. Para pengunjung bisa membaca dan menanyakan lebih lanjut kepada petugas puskesmas yang dikunjungi. Pola alur pelayanan standar puskesmas rawat jalan ini, biasanya dikembangkan sesuai dengan kondisi pelayanan setiap puskesmas, agar para pengunjung bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik. (created by TuSuda)

sumber : http://www.puskel.com/5-tahapan-alur-pelayanan-standar-puskesmas-rawat-jalan/


Kumpulan Doa

1. Doa sebelum menikah semoga mendapatkan jodoh yang baik :

Q.S.26 (Asy-Syura) ayat 83 :

رَبِّ هَبْ لِي حُكْماً وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ

83. (Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah (agar aku menjadi orang yang bijaksana) dan pertemukanlah aku dengan orang-orang yang shaleh”.

2. Doa saat menikah Q.S.17 (Al Isra’) ayat 80 :

رَّبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلْطَاناً نَّصِيراً

80. “Ya Tuhan-ku, masukkanlah dengan cara yang baik dan keluarkanlah (pula) aku dengan cara keluar yang baik dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong”.

3. Doa sesudah menikah semoga semua urusan lancar Q.S.18 (Al Kahfi) ayat 10 :

… رَبَّنَا آتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَداً

10. …..”Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).”

4. Do’a akan bersenggama :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اَللََّهُمَّ جَـنِّـبْناَالشَّـيْطَانَ وَ جَنِّبِ الشَّـيْطَانَ مَارَزَقْـتَـنَا

Artinya :

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. Ya Allah Ya Tuhan kami, jauhkanlah kami dari syaithon dan jauhkanlah syaithon dari (anak) yang Engkau karuniakan/berikan kepada kami.

5. Do’a mohon dijadikan anak/janin yang akan lahir nanti laki-laki/perempuan :

  • Do’a ingin punya anak perempuan :

Dibaca oleh istri :

اَللََّهُمَّ ِانـِّيْ اُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِيْ هَذِهِ ………. *) فَاجْعَلْهَا لِيْ مَرْأةً صَالِحَةً

“Ya Allah, sesungguhnya aku akan memberikan nama anak yang masih ada dalam kandunganku dengan nama ……………………………………… maka jadikanlah berupa anak perempuan yang shalihah”.

Dibaca oleh suami :

اَللََّهُمَّ ِانـِّيْ اُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِ زَوْجَتِيْ هَذِهِ ……….*) فَاجْعَلْهَا لِيْ مَرْأةً صَالِحَةً

“Ya Allah, sesungguhnya aku akan memberikan nama anak yang masih ada dalam kandungan istriku dengan nama ……………………………………… maka jadikanlah berupa anak perempuan yang shalihah”.

  • Do’a ingin punya anak lak-laki :

Dibaca oleh istri :

اَللََّهُمَّ ِانـِّيْ اُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِيْ هَذِهِ ……….*) فَاجْعَلْهُ لِيْ ذَكَرًاصَالِحًا بِحَقِّ صَاحِبِ هَذاَ اْلإِسْمِ الشَّرِيْفِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍصَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ya Allah, sesungguhnya aku akan memberikan nama anak yang masih ada dalam kandunganku dengan nama ……………………………………. *) maka jadikanlah berupa anak laki-laki yang shalih dengan mendapatkan haknya nabi yang mempunyai nama yang mulia, yaitu sayyidina Muhammad SAW”.

Dibaca oleh suami :

اَللََّهُمَّ ِانـِّيْ اُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِ زَوْجَتِيْ هَذِهِ ……….*) فَاجْعَلْهُ لِيْ ذَكَرًاصَالِحًابِحَقِّ صَاحِبِ هَذاَ اْلإِسْمِ الشَّرِيْفِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍصَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ya Allah, sesungguhnya aku akan memberikan nama anak yang masih ada dalam kandungan istriku dengan nama ……………………………………. *) maka jadikanlah berupa anak laki-laki yang shalih dengan mendapatkan haknya nabi yang mempunyai nama yang mulia, yaitu sayyidina Muhammad SAW”.

Ket : *)/*)=Nama untuk calon anak

6. Do’a mohon diberikan keselamatan )dibaca oleh ibu yang sedang hamil) :

َاللََّهُمَّ احْفظْ وَلَدِيْ مَادَمَ فِيْ بَطْنِيْ وَاشْفِهِ اَنْتَ شَافٍ لاَشِفآء إلاَّشِفَاؤُكَ شِفآءً لاَ يُغَادِرُسَقَمًا اَللََّهُمَّ صَوِّرْهُ في بَطِْنيْ صوْرَ ةً حَسَنَـةً وثَبِّتْ قَلْبَـهُ إ يْمَانًابِكَ وَِبرَسُوْلِكَ، اَللََّهُمَّ اخْرجْهُ مِنْ بَطْنِيْ وَقْتَ وِلاَدَتِـْي سَهْلاً وَتَسْلِيْمًا، اَللََّهُمَّ اجْعَلْهُ صَحِيْحاً كَامِلاً وَعَاقِلاً حَاذِقَاً عَالِماًعَامِلاً، اَللََّهُمَّ طوِّلْ عُمْرَهُ وصَحِّحْ جَسَدَهُ وحَسِّنْ خُلُوْقَهُ وَافْصَحْ لِسَانَهُ وَاَحْسِنْ صَوْرَتَهُ لِقِرَآءَةِالْقُرْآن وَالْحَدِيْث بِبَرَكَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّي الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Ya Allah jagalah anaku selama ada dalam kandunganku, sembuhkanlah dia (apabila ada penyakitnya), Engkau adalah Dzat yang Maha Menyembuhkan, tidak ada obat (kesembuhan) kecuali obat (kesembuhan) yang datang dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan membawa penyakit, Ya Allah jadikanlah anak-anak yang ada dalam kandunganku dengan bentuk yang bagus (tampan/cantik) dan tetapkanlah di dalam hatinya untuk senantiasa beriman kepada-Mu dan Rasul-Mu. Ya Allah keluarkanlah anakku dari kandunganku pada waktu aku melahirkan mudah dan selamat. Ya Allah jadikanlah anakku menjadi anak-anak yang sehat, sempurna, berakal, cerdas, alim mau mngamalkan ilmunya. Ya Allah berilah anakku umur yang panjang, badan yang sehat, akhlak (budi pekerti) yang baik, lisan yang fasih serta suara yang bagus untuk membaca Al Qur’an dan Hadits dengan mendapat berkahnya Nabi Muhammad SAW, segala puji hanyalah untuk Allah yang menguasai seluruh alam”.

7. Doa untuk ibu hamil (dibaca oleh ibu hamil) Q.S.3 (Ali Imran) ayat 35 :

… رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّراً فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

35….”Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (kepada Mu). karena itu terimalah (doaku) ini . Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Q.S.16 (An Nahl) ayat 78 :

وَاللّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُونَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ

وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

78.dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.

8. Do’a untuk ibu hamil dibaca oleh suami-istri, Q.S.2 (Al Baqarah) ayat 286 :

… رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَـنَا بِهِ وَاعْفُ عَنـَّا وَاغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

286………”Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”

Q.S.25 (Al Furqan) ayat 74 :

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً

74.”Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan Jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

Q.S.3 (Ali Imran) ayat 173 :

.. حَسْبُنَا اللّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

173.: ………..“Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung”.

Q.S.8 (Al Anfal) ayat 40 :

.. نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ

40. ………. Dia adalah Sebaik-baik pelindung dan Sebaik-baik penolong”.

وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظيْمِ

“Tidak ada daya upaya dan kekuatan, melainkan dengan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia”

9. Doa ibu yang sedang menyusui Q.S.26 (Asyu’ara) ayat 78 – 80 :

الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ ﴿٧٨﴾ وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ ﴿٧٩﴾ وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ ٨٠

78. “(Dia-lah Allah SWT) yang telah menciptakan aku, Maka Dialah yang menunjuki aku”,

79. “dan Dia-lah Tuhan yang memberiku makan dan minum”,

80. “dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.,

10. Do’a untuk ibu nifas :

Dalam keadaan nifas seorang ibu masih diperbolehkan membaca sholawat, istighfar, tasbih, tahmid dan tahlil.

Do’a untuk ibu nifas ketika istinja’ (cebok) :

اَللََّهُمَّ طَهِّرْ قَلِْبيْ مِنَ الـِّنفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ اْلفَوَاحِشِ

“Ya Allahbersihkan hati saya dari kemunafikan, dan bentengi kehormatan (kemaluan) ku dari kejahatan (penyakit)”.

11. Do’a untuk bayi yang baru lahir sesudah di adzankan :

- اُعِيْذُ هُ (هَا) بِالْوَاحِدِالصَّمَدِ مِنْ شَرِّكُلِّ ذِيْ حَسَدٍ

“Ya Allah Yang Maha Esa, tempat semua orang meminta, aku mohon perlindungan-MU untuk anakku dari segala kejahatan orang yang hasad/dengki”.

Ket : هُ= jika bayinya laki-laki هَا = jika bayinya perempuan

- اَللََّهُمَّ اِنـِّي اُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ الـتَّآمَّةٍ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَآمَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لآ مَّةٍ

“Ya Allah dengan segala kesempurnaan kalimat-MU, aku mohon perlindungan untuk anakku dengan kalimah-kalimah Allah yang sempurna dari segala gangguan setan, dari gangguan semua binatang, dan dari gangguan pandangan mata yang dapat membawa akibat buruk kepada apa yang dilihatnya”.

Dari berbagai sumber.

sumber : http://unilanet.unila.ac.id/~gigih/nikah/index.php?option=com_content&view=article&id=107:kumpulan-doa&catid=43:doa-nikah&Itemid=127

Salam Dulu baru baca ^_^

Salam Dulu baru baca ^_^

Ma'an Najah

Ma'an Najah

Jazakallah khairan katsiran

Jazakallah khairan katsiran